Soloraya
Minggu, 31 Mei 2015 - 22:50 WIB

RAZIA PENGEMIS : Belasan Pengemis Terjaring Razia di CFD

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia pengemis jalanan (JIBI/Dok.solopos)

Razia pengemis digelar di areal car free day (CFD) Solo, Minggu (31/5/2015).

Solopos.com, SOLO-Satpol PP Solo menggelar razia pengemis, gelandangan, orang gila dan terlantar (PGOT) di area Car Free Day (CFD) Solo, Minggu (31/5). Dari razia itu, sebanyak 12 pengemis terjaring razia dan di gelandang ke Kantor Satpol PP, Solo.

Advertisement

Pantauan solopos.com, petugas menyisir sejumlah tempat yang dicurigai menjadi tempat mangkal para pengemis. Petugas menggunakan mobil patroli menyisir melalui jalur lambat. Petugas lalu menjaring pengemis di sejumlah titik di area CFD, seperti di Sriwedari, Ngarsopuro, dan Gladag. Saat dirazia, sejumlah pengemis itu ada yang melawan, sebagian yang lain memilih pasrah masuk mobil patroli satpol PP.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Solo, Seksio Hariyanto, mengatakan razia itu sengaja digelar di area CFD karena selama ini kerap dimanfaatkan pengemis untuk beraksi. Dia menganggap keberadaan pengemis itu mengganggu ketertiban umum. “Pantauan kami setiap pekan mereka kerap beraksi di tiga titik itu. Biasanya kami hanya menegur dan membina di tempat. Tapi kali ini kami bawa ke kantor,” kata dia kepada solopos.com seusai razia.

Para pengemis itu, kata dia, terjaring razia karena tertangkap tangan sedang meminta-meminta kepada pengguna CFD. “Jadi kami tidak sembarangan menjaring. Mereka yang kepergok sedang mengemis langsung kami jaring,” kata dia.

Advertisement

Dia mengatakan pihaknya kali terakhir menggelar razia PGOT di area CFD pada 2014 lalu. Saat itu petugas bisa menjaring lebih dari 20 PGOT. “Untuk tahun ini berkurang. Target kami tadinya bukan hanya mengemis saja. Tetapi juga orang gila, pengamen, dan lainya. Tapi ini dapat pengemis saja,” kata dia.

Di Kantor Satpol PP, para pengemis yang rata-rata berusia 50 tahun ke atas itu kemudian didata dan diberi pembinaan. “Ya kami bina di sini. nanti kalau suatu saat nanti tertangkap lagi sanksinya bisa lebih berat lagi,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban, Bambang MBS, menambahkan dari 12 pengemis yang terjaring, rata-rata bukan berasal dari Kota Solo. “Mereka dari luar kota semua. Ada yang dari Klaten, Sragen, Boyolali, kabupaten lainnya,” ungkap dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif