Jogja
Sabtu, 30 Mei 2015 - 02:20 WIB

RAZIA KENDARAAN DI JOGJA : Dua Hari, 125 Pelanggar Ditilang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah kendaraan dirazia polisi di Jalan Jenderal Sudirman (Simpang McDonald's) Jogja dalam Operasi Patuh Progo, Jumat (29/5/2015). (Foto Istimewa)

Razia kendaraan di Jogja yang dilakukan selama dua hari berhasil menjaring 25 pelanggar

Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 125 pengendara sepeda motor terjaring razia dalam Operasi Patuh Progo yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja, selama dua hari, Kamis-Jumat (28-29/5/2015). Semua pelanggar itu sebagian besar tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM).

Advertisement

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja, Komisaris Polisi Sugiyanta mengatakan razia dilaksanakan di dua lokasi yang dianggap sebagai jalur penyangga kawasan Malioboro, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Diponegoro. “Hasilnya ada 125 yang ditindak rata-rata tidak memiliki SIM,” kata Sugiyanta.

Menurut Sugiyanta, Operasi Patuh Progo digelar untuk menertibkan pengendara menjelang Operasi Ketupat 2015 yang akan digelar satu bulan mendatang. Dalam Operasi Patuh, Polresta mengerahkan sebanyak 150 personel gabungan dari berbagai satuan.

Sasaran Operasi Patuh Progo ini 50% penindakan hukum, “Selebihnya adalah pencegahan dan sosialisasi keselamatan lalu lintas baik melalui sekolah, instansi pemerintah, dan sosialisasi melalui spanduk,” katanya.

Advertisement

Selain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat pun tak luput dari razia. Sugiyanta mengimbau masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif