Soloraya
Sabtu, 30 Mei 2015 - 03:10 WIB

PENCEMARAN LINGKUNGAN : 10 Tahun Lagi Sawah di Sukoharjo Tak Bisa Ditumbuhi Tanaman

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pertanian (JIBI/Solopos/Dok)

Pencemaran lingkungan di Sukoharjo membuat sawah di Sukoharjo terancam tak bisa lagi ditumbuhi tanaman dalam waktu 10 tahun lagi.

Solopos.com, SUKOHARJO — Pencemaran lahan persawahan di tiga desa di Kecamatan Weru, Sukoharjo, yang berbatasan dengan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terjadi lebih dari 20 tahun lalu.

Advertisement

Tanah sawah yang tercemar limbah batu putih diprediksi akan rusak dan tidak akan bisa ditumbuhi tanaman apa pun dalam waktu 10 tahun mendatang, jika pencemaran tetap terjadi.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pertanian Weru, Soesilo, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (29/5/2015), menyampaikan kondisi sawah yang terdampak pencemaran limbah sudah sangat memprihatinkan. Dampak yang sudah kentara seperti tanah menjadi keras sehingga sulit diolah. Limbah yang mengendap membuat sirkulasi udara di dalam tanah tidak bisa maksimal, sehingga membuat akar tanaman seperti padi, membusuk. Kerusakan struktur tanah itu secara otomatis menyebabkan produksi tanaman pangan di sawah setempat menurun setiap musim tanam (MT).

Pada MT III 2014 produksi padi di Kecamatan Weru tercatat di angka 82,11 kuintal/hektare (ha). Pada siklus MT berikutnya produksi padi turun menjadi 79 kuintal/ha. Sawah yang tercemar lebih kurang 291 ha tersebar di Desa Krajan, Desa Jatingarang, dan Desa Karangwuni.

Advertisement

“Produksi tanaman pangan lainnya di tiga desa terdampak juga ikut turun. Selain menanam padi, petani di sana juga menanam kedelai dan jagung,” kata Soesilo.

Tingkat kesuburan tanah dapat terus menurun jika pencemaran terus terjadi. Akibat paling buruk, tanaman di sawah tersebut tidak akan bisa tumbuh. Kondisi itu diprediksi bakal terjadi setidaknya dalam kurun waktu 10 tahun mendatang.

“Hasil uji laboratorium [Laboratorium Kimia dan Kesuburan Tanah Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret Solo] sangat jelas. Tanah yang tercemar pH-nya 6,69 atau mendekati netral. Bagaimana tanaman bisa tumbuh kalau seperti itu,” lanjut dia.

Advertisement

Di sisi lain, Kepala Desa Krajan, Sutejo, kepada Solopos.com menginformasikan pencemaran terjadi lebih dari 20 tahun lalu. Para petani di Krajan sudah jemu dengan janji para pemilik usaha yang berulang kali menyatakan tidak akan membuang limbah ke sungai. Janji itu disampaikan setiap diinspeksi petugas berwenang baik dari Sukoharjo maupun Gunungkidul. Namun, kenyataannya mereka selalu ingkar janji.

“Inspeksi memang kadang dilakukan petugas gabungan. Para pemilik tempat usaha membuat surat pernyataan yang isinya berjanji tidak akan buang limbah ke sungai. Tapi mana realisasinya? Saya harap petugas Gunungkidul serius menertibkan mereka,” ucap Sutejo.

Warga Krajan, Suparmin, 45, mengatakan selain merusak sawah, limbah juga menghancurkan ekosistem binatang air. Hewan yang biasanya hidup di sungai, seperti ikan dan kepiting, kini tak pernah dijumpai lagi.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif