News
Sabtu, 30 Mei 2015 - 18:30 WIB

OBAT ILEGAL : BPOM Blokir 132 Website Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kosmetik ilegal (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Obat ilegal terus beredar di pasaran, termasuk di situs penjualan online.

Solopos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memblokir 132 website yang menjual obat dan kosmetik ilegal dengan nilai transaksi mencapai Rp6,9 miliar.

Advertisement

Kepala BPOM, Roy Sparringa, mengatakan pemblokiran website atau situs tersebut bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mencegah peredaran obat dan kosmetik ilegal melalui transaksi secara online.

”Kami melalui Kemenkominfo telah memblokir 132 website yang menjual obat dan kosmetik ilegal melalui online dengan nilai transaksi mencapai Rp6,9 miliar,” katanya kepada wartawan di sela seminar ”Pengobatan Herbal/Jamu dalam Pengobatan Penyakit Degeneratif” di pabrik PT Sidomuncul Tbk, Kabupaten Semarang, Sabtu (30/5/2015).

Seminar yang digelar Sidomuncul dan Berlico Farmasi bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah itu diikuti ratusan peserta dari kalangan dokter umum dan spesialis. Roy menyatakan kemajuan teknologi informasi telah dimanfaatkan sebagian pihak tidak bertanggungjawab untuk menjual obat ilegal dan obat palsu secara online, menggunakan sosial media seperti facebook dan twetter.

Advertisement

Kebanyakan obat ilegal yang dijual melalui online adalah obat tradisional berbahan kimia obat (OTBKO) dan kosmetik palsu yang merugikan masyarakat. Memberantas peredaran obat ilegal yang dijual melalui online, ujar Roy memang sangat sulit karena setelah website diblokir akan muncul lagi menggunakan nama website lain.

Untuk itu, BPOM selain bekerjasama dengan Kemenkominfo juga bekerjasama dengan Mabes Polri, Interpol, dan jasa pengiriman untuk memberantas peredaran obat ilegal yang dijual melalui online. ”Tidak kalah pentingnya peran serta masyarakat agar tidak membeli obat secara online,” tandas Roy.

Dalam kesempatan itu, Roy Sparringa mengatakan BPOM mendukung pengembangan jamu atau obat herbal warisan bangsa untuk pengobatan,”Terpenting supaya produk aman, berkualitas, dan berkasiat,” harapnya.

Advertisement

Direktur Utama PT Sidomuncul Tbk, Irwan Hidayat, mengatakan melalui seminar herbal ini diharapkan dunia kedokteran memiliki wawasan yang luas mengenai perkembangan industri jamu. ”Juga penelitian-peniltian yang telah dilakukan serta penggunaan jamu untuk pelayanan kesehatan,” kata dia.

Bagian Humas PT Sidumuncul, Yuyun menambahkan seminar herbal dalam rangka mensosialisasikan penggunaan obat herbal ini merupakan yang ke-32 kali.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif