Jogja
Sabtu, 30 Mei 2015 - 07:40 WIB

KONFLIK WATUKODOK : Polisi Pelajari Laporan Sengketa Lahan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Konflik Watukodok masih belum terselesaikan. Ada kabar jika delapan warga yang menolak pindah dilaporkan ke polisi.

Advertisement

 

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Konflik sengketa lahan di Pantai Wataukodok semakin memanas. Ada kabar jika delapan warga yang menolak pindah dilaporkan ke polisi.

Dasar pelaporan tersebut karena pedagang dianggap telah melakukan penyerobotan lahan. Namun demikian, kabar tersebut dibantah oleh Kepala Satuan Intelkam Polres Gunungkidul AKP Edi Purnomo.

Advertisement

Menurut dia, upaya dari pihak investor lebih pada konsultasi, dan belum masuk ke delik pengaduan. Terlebih lagi, upaya hukum belum ada kejelasan, karena yang diadukan juga masih belum jelas.

“Kasus yang disangkakan adalah penyerobotan lahan. Harusnya kalau masalah penyerobotan lahan yang lapor pihak kraton, dan bukan kuasa hukum investor,” kata Edi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/5/2015).

Dia menjelaskan, upaya pelaporan tersebut pertama kali masuk ke Unit Intelkam pada Rabu (27/5/2015). Namun Edi mengaku tidak menanganinya, dan kuasa hukum diarahkan untuk mengurusnya ke Satuan Reskrim.

Advertisement

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Herry Suryanto mengakui adanya pelaporan mengenai masalah sengketa lahan di Watukodok. Meski demikian, Herry mengaku masih mempelajari masalah tersebut. Hal itu dikarenakan pelapor bukan pemilik secara resmi, dan hanya sebagai penyewa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif