News
Jumat, 29 Mei 2015 - 03:30 WIB

WNI DISANDERA DI KAMBOJA : Sempat Disandera Perusahaan Judi, 13 WNI Tiba di Pekanbaru

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Simulasi pembebasan sandera di Makassar, Rabu (28/11/2014). (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

WNI yang disandera di Kamboja akhirnya dipulangkan dan sampai ke Indonesia.

Solopos.com,PEKANBARU — Tiga belas Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disandera di Kamboja dipulangkan dan tiba di Pekanbaru sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (28/5/2015).

Advertisement

Semua WNI itu berasal dari Kepualauan Meranti, Riau. Mereka dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana saat bekerja di perusahaan judi di Kamboja. Kedatangan mereka disambut oleh Bupati Kepulauan Meranti Irwan dan Kapolres Kepualauan Meranti AKBP Z. Pandra Arsyad.

Bupati Kepuluan Meranti mengatakan bahwa dia sengaja datang untuk menyambut warganya itu mendampingi pihak keluarga. Mereka diterbangkan dari Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, dengan pesawat Air Asia.

“Kita beserta pihak keluarga dan Polres Kepulauan Meranti telah menjumpai pihak keluarga di Kepuluan Meranti, beberapa hari yang lalu. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing,” ungkap Bupati di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Advertisement

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z. Pandra Arsyad saat ditanyakan soal penganiayaan yang dialami 13 warga Kepuluan Meranti itu enggan menjawab. “Saya tidak tahu eperti apa yang dikatakan pihak Kementerian Luar Negeri soal penganiayan dan penyanderaan,” katanya.

Nama-nama 13 warga Kepuluan Meranti tersebut diantaranya Edi, Sandi, Salim Junyardi, Budi Harsono, Jhonson, Hendry, Hendra, Wisely, Winson Fernando, Swandi Sofyan, Ade Gusrianto, Teddy, dan Sedy. Sementara itu, tak satupun dari WNI itu menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan. Saat ditanya, seluruhnya hanya diam membisu.

Sebelumnya, WNI itu disandera oleh perusahaan judi di Kamboja karena agen yang membawa mereka Jefry Sun menggelapkan uang senilai Rp2,1 miliar. Pemerintahan Indonesia serta instansi terkait akhirnya berhasil memulangkan WNI itu ke daerah asalnya. Jefry Sun juga telah ditangkap di Malaysia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif