Entertainment
Jumat, 29 Mei 2015 - 23:10 WIB

SENSASI ARTIS : Dilarang KPI, Duo Serigala Tetap Goyang Drible

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Duo Serigala (Hernowo Anggie/Liputan6)

Sensasi artis Duo Sergala yang dilarang KPI untuk menampilkan Goyang Drible ternyata tidak berlaku juga penampilan off air.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya melarang penayangan Goyang Drible di televisi, Senin, 18 Mei 2015. Terkait pelarangan ini, personel Duo Serigala punya tanggapan sendiri.

Advertisement

“Berdasarkan hasil pemantauan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) dan pengaduan masyarakat, terdapat sejumlah televisi menampilkan program siaran dengan penyanyi dan/atau penari yang bergoyangerotis, yakni menggoyangkan bagian tubuh tertentu (payudara) secara berlebihan, yang dikenal dengan ‘goyangdribble’,” tulis KPI seperti dilansir di situs resminya, Senin (18/5/2015).

Pamela Safitri dan Ovie Sovianti selaku personel Duo Serigala mengaku menerima keputusan KPI yang melarang mereka tampil menggunakan Goyang Dribble.

“Kami benar-benar ikuti aturan KPI. Orang Indonesiakan enggak boleh langgar hukum,” ucap Pamela Safitri saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (28/5/2015), dikutip Solopos.com dari Liputan6.

Advertisement

“Kami juga sedih Goyang Drible dilarang ya, karena itu kan bagian dari aksi panggung Duo Serigala,” timpal Ovi Sovianto.

Meski penampilan di televisi terasa hambar tanpa goyangan, Duo Serigala masih bisa melakukan Goyang Dribel saat manggung di luar acara televisi.

“Masih [Goyang Dribel], tapi kalau off air saja. Teve kan enggak bisa ditampilkan, harus tanpa goyangan. Off air enggak seksi juga goyangannya, kami pakai batasan,” ungkap Pamela Safitri dan Ovi Sovianti.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif