Jateng
Jumat, 29 Mei 2015 - 17:50 WIB

PEMBERANTASAN NARKOBA : BNN Razia Kos-Kosan di Purwokerto, 7 Orang Positif Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia (JIBI/Solopos/Dok)

Pemberantasan narkoba dilakuka BNN dengan merazia kos-kosan di Banyumas.

Kanalsemarang.com, BANYUMAS-Petugas gabungan dari BNN, Polres Banyumas, Polisi Militer, dan Satpol PP Kabupaten Banyumas menyisir kos-kosan di Kota Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah yang dicurigai sering digunakan sebagai lokasi mengkonsumsi narkotika.

Advertisement

Dari hasil tes yang dilakukan BNN terhadap 58 orang penghuni kos, 7 orang positif mengandung Benzo (salah satu zat adiktif yang terkandung dalam narkoba golongan C) seperti analgin, citirin yang merupakan obat alergi dengan resep dokter. Sedangkan obat-obatan bermasalah dan barang haram belum temukan.

“Hasil temuan ada tujuh positif. Setelah di-assesment mereka rata-rata mengkonsumsi obat-obatan dari dokter dan yang merupakan obat anti alergi,” kata Kepala BNN Purbalingga, AKBP Edy Santosa, seperti dilansir detik.com, Jumat (29/5/2015).

Advertisement

“Hasil temuan ada tujuh positif. Setelah di-assesment mereka rata-rata mengkonsumsi obat-obatan dari dokter dan yang merupakan obat anti alergi,” kata Kepala BNN Purbalingga, AKBP Edy Santosa, seperti dilansir detik.com, Jumat (29/5/2015).

Menurut dia, nantinya data tersebut akan dikumpulkan dan akan diketahui secara pasti apakah hasil tes urine tersebut mengandung zat yang dilarang. Nantinya tujuh orang yang terindikasi tersebut akan ditelusuri mengkonsumsi obat jenis apa.

“Jika nanti ditemukan ada yang positif kemudian ada barang bukti narkoba nanti bisa ditindaklanjuti oleh Kasat narkoba. Kalau mereka positif tapi tidak ada barang bukti, nanti saya upayakan mereka untuk direhabilitasi,” jelasnya.

Advertisement

“Makanya kita melakukan razia-razia ditempat-tempat kos. Tidak tertutup kemungkinan suatu saat kami juga akan melakukan razia di tempat-tempat hiburan,” ujarnya.

Lokasi yang menjadi sasaran razia di antaranya adalah kos yang berada di Jalan Jatiwinangun No. 57 Purwokerto Timur. Di lokasi tersebut terdapat seorang penghuni positif menggunakan obat dengan resep dokter. Sedangkan di lantai 2 kosan tersebut terdapat tiga mahasiswi yang membawa jarum suntik

“itu jarum suntik kolagen,” kata Novina saat ditanya oleh petugas BNN.

Advertisement

Lokasi kedua yang menjadi sasaran razia berada di Jalan Dr Angka Bancarkembar Purwokerto Timur, di lokasi itu ada dua orang yang positif mengandung benzo deazepin berinisial TS dan HN.

Lokasi lainnya yang berada di wilayah tersebut, petugas tidak menemukan penghuni yang positif mengkonsumsi zat terlarang, namun di kosan tersebut ditemukan pasangan yang belum menikah berada didalam kamar, selanjutnya ditindaklanjuti oleh Satpol PP.

Sementara di lokasi selanjutnya di jalan HR Boenyamin Purwokerto Utara, di lokasi tersebut terdapat empat orang positif mengandung zat psikotropika. Namun saat ditanya mereka berkilah jika sedang sakit dan mengonsumsi obat-obatan dari warung.

Advertisement

Karena tidak bisa menunjukkan bukti obat yang dikonsumsi tersebut, keempat orang itu kemudian diminta untuk mendatangi Kantor BNN Purbalingga untuk mengambil identitas dan menunjukkan bukti bungkus obat yang dikonsumsi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif