Jogja
Jumat, 29 Mei 2015 - 07:40 WIB

LAPORAN KEUANGAN KULONPROGO : Penyajian Aset Tetap Masih Jadi Catatan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (scu.edu)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Laporan keuangan Kulonprogo dinyatakan Penyajian Aset Tetap Masih Jadi Catatan. Meski demikian penyajian aset tetap masih jadi catatan khusus 

Advertisement

Harianjogja.com, WATES-Pemkab Kulonprogo memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya. Pencapaian tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan PePenyajian Aset Tetap Masih Jadi Catatan meriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan DIY terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kulonprogo tahun anggaran 2014.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Kulonprogo Rudiyatno mengatakan, laporan keuangan Pemkab Kulonprogo dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP). Kebijakan akuntasi, pencatatan, dan penyajiannya juga sudah sesuai Peraturan Pemerintah No.71/2010. Begitu pula dengan aspek kepatuhan dan pengelolaan keuangan yang dianggap telah sesuai pedoman. “Sistem pengawasan interen juga sudah dianggap efektif,” kata Rudi, saat ditemui di kantornya, Kamis (28/5/2015).

Meski demikian, Rudi mengakui masih ada catatan khusus yang harus diperbaiki. “Ada satu poin pada paragraf penjelas, yaitu mengenai penyajian aset tetap,” ungkapnya.

Advertisement

Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan DPPKA Kulonprogo, Iswandari menyatakan permasalahan terkait aset juga menjadi catatan di tahun sebelumnya. Kali ini, catatan itu kembali muncul karena masih ada beberapa kegiatan yang belum terangkum dalam laporan. Misalnya pada kegiatan perbaikan gedung dengan biaya lebih dari Rp10 juta membutuhkan penambahan nilai gedung. “Ada beberapa yang terlewatkan,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif