Foto
Jumat, 29 Mei 2015 - 04:00 WIB

FOTO KONFLIK KERATON PONTIANAK : Sultan Pontianak Didenda Rp50.000

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengadilan Sultan Pontianak, Kamis (28/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Jessica Helena Wuysang)

Konflik Keraton Pontianak seret Sultan.

Pengadilan Sultan Pontianak, Kamis (28/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Jessica Helena Wuysang)

Advertisement

Sultan Pontianak Sultan Syarif Abubakar Alkadrie VIII menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/5/2015). Pengadilan Tinggi Negeri Pontianak menyatakan Sultan Syarif Abubakar Alkadrie VIII, 71, bersalah dan harus membayar denda semilai Rp50.000, karena telah terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan ringan terhadap kerabatnya, Syarif Toto Thaha Alkadrie, yang tengah berseteru dengan dirinya terkait tahta kerajaan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif