Soloraya
Jumat, 29 Mei 2015 - 02:50 WIB

KINERJA KEUANGAN BOYOLALI : BPK: Keuangan Pemkab Tak Ada Masalah

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Monumen Soekarno yang bakal diresmikan 4 Oktober 2014 sudah jadi sasaran aksi vandalisme, Selasa (16/9/2014). (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Kinerja keuangan Boyolali mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Boyolali kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali, Syawaludin, menyampaikan Boyolali sudah keempat kalinya menerima opini WTP dari BPK.

“Rabu [27/5] kami diundang ke BPK Perwakilan Jawa Tengah bersama Kabupaten Pemalang, Wonogiri, dan Blora untuk penyerahan hasil penilaian dari BPK. Kebetulan baru Boyolali dan Blora yang mendapat opini WTP,” kata Syawaludin, saat ditemui Solopos.com , di ruang kerjanya, Kamis (28/5/2015).

Advertisement

“Rabu [27/5] kami diundang ke BPK Perwakilan Jawa Tengah bersama Kabupaten Pemalang, Wonogiri, dan Blora untuk penyerahan hasil penilaian dari BPK. Kebetulan baru Boyolali dan Blora yang mendapat opini WTP,” kata Syawaludin, saat ditemui Solopos.com , di ruang kerjanya, Kamis (28/5/2015).

Syawaludin menyebutkan ada beberapa indikator yang menjadi pertimbangan bagi BPK untuk memberikan opini WTP terhadap LKPD Boyolali.

“Boyolali dapat grade 96% untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Jadi setiap laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK selalu ditindaklanjuti dengan baik.”

Advertisement

Sebelumnya, Bupati Boyolali, Seno Samodro, pernah khawatir Boyolali tidak bisa kembali meraih WTP jika asas kepatuhan menjadi kriteria penilaian WTP. Kekhawatiran ini menyangkut tingginya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp24 miliar.

Tunggakan PBB itu diketahui setelah pengelolaan PBB dilimpahkan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama ke Pemkab Boyolali.

“Ya, kalau itu diterapkan semua kabupaten/kota di Indonesia tidak ada yang dapat opini WTP. Kebetulan asas kepatuhan tidak masuk kriteria untuk menentukan WTP atau tidak WTP,” kata Seno.

Advertisement

Masalah tunggakan PBB saat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi DPPKAD. “Tapi sudah kami tindak lanjuti dan validasi data tunggakan PBB itu sudah selesai,” kata Syawaludin.

BPK juga sudah menerima hasil validasi yang dilakukan Pemkab Boyolali dan piutang PBB sebesar itu tidak hanya terjadi di Boyolali melainkan hampir di seluruh kabupaten. (Hijriyah Al Wakhidah)

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif