News
Jumat, 29 Mei 2015 - 21:30 WIB

KASUS UPS DKI : Proyek Pengadaan Printer Sekolah, Haji Lulung akan Diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Haji Lulung (Twitter.com/@halus24)

Kasus UPS DKI bukan satu-satunya indikasi korupsi dalam pengadaan barang untuk sekolah.

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung). Kali ini, pemanggilan terkait dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta 2014.

Advertisement

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigjen Pol. Ahmad Wiyagus mengatakan jika dibutuhkan Haji Lulung akan dipanggil. Dia akan dimintai keterangan soal proyek bernilasi Rp150 miliar itu. Namun saat ini penyidik belum memiliki agenda pemanggilan politikus PPP itu.

“Nanti kalau saatnya kita panggil, ya kita panggil,” kata Wiyagus di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/5/2015) malam.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi termasuk Kepala Sekolah SMAN 17 Jakarta. Selain itu, Bareskrim juga tengah mengaudit soal kerugian negara dalam proyek tersebut.

Advertisement

Dalam proyek pengadaan alat printer dan scanner tersebut, diduga modus yang digunakan adalah dengan mark up harga dan proses pengadaan tidak sesuai aturan.

Dugaan korupsi melanggar Pasal 2 aya (1) dan atau Pasal 3 UU RI No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No.20/2001 tentang perubahan atas UU RI No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif