Jogja
Jumat, 29 Mei 2015 - 15:20 WIB

DANA KEISTIMEWAAN DIY : Sultan Izinkan Danais untuk Bangun Sungai

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kali Code Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Dana keistimewaan DIY akan digunakan salah satunya untuk pembenahan lingkungan sungai di Jogja
Harianjogja.com, JOGJA-Gubenur DIY Sultan HB X siap mengucurkan dana keistimewaan (danais) untuk membantu pengembangan kawasan empat sungai di DIY.

Hal itu diungkapkan dalam dialog dengan kelompok masyarakat Sungai Winongo, Gajahwong, Code, dan Tambakbayan, Kamis (28/5/2015).

Advertisement

Menurut Sultan, pengembangan kawasan sungai dimungkinkan mendapat danais karena masuk dalam kategori lingkungan.

“Kalau pokja dapat mengajukan paling lambat Juli kemungkinan besar bisa menggunakan danais tahap kedua yang rencananya cair Agustus,” ujar Gubernur.

Kendati demikian, ia meminta pokja untuk menyampaikan rencana tersebut ke pemerintah kabupaten atau kota masing-masing supaya tiap daerah dapat memperbaiki perencanaan tata ruang dan wilayah.

Advertisement

Dalam pertemuan dengan Sultan, perwakilan dari empat kelompok masyarakat sungai memaparkan rencana pengembangan kawasan masing-masing.

Kelompok Tambakbayan, misalnya, menginginkan penataan kawasan di antara ringroad utara dan Jalan Solo karena dinilai terlalu padat.

Totok Pratopo, Koordinator Pemerti Kali Code, mengatakan kelompok warga yang memiliki sertifikat hak milik siap merelakan lahannya sebagai lokasi pembangunan hunian secara vertikal.

Advertisement

Ia juga menyebutkan pengembangan kawasan Code membutuhkan biaya, meliputi sekolah sungai senilai Rp300 juta, modal sewa atau beli rusun dari koperasi Code Tiga Satu Rp500 juta, dan sebagainya.

Advertisement
Kata Kunci : Sungai Code Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif