Video mesum anak tersebar di Internet.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nawala memberikan keterangan pers terkait beredarnya video mesum yang diperankan oleh anak-anak di Internet, di kantor KPAI, Jakarta, Rabu (27/5/2015). KPAI mendesak Polri mengusut tuntas penyebaran video tersebut karena menimbulkan keresahan di masyarakat serta melanggar UU tentang Pornografi dan Perlindungan Anak.