Jogja
Kamis, 28 Mei 2015 - 16:21 WIB

SABDA RAJA JOGJA : Hadiwinoto Ingin Selamatkan Kraton

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisaris Jogja City Mall GPBH Hadiwinoto (kiri) dipandu pegawai Matahari (tengah) dan didampingi Store Operation Director, Sanny Setiawan (perempuan) saat peresmian Matahari Departement Store Jogja City Mall di Jl. Magelang, Jogja, Kamis (19/20/2013). Bertambah lagi pusat perbelanjaan di Jogja. Departement Store terkemuka di Indonesia tersebut kembali membuka jaringan gerai ke-125 dengan konsepmenyuguhkan suasana berbelanja serta rekreasi. (JIBI/Harian Jogja/ Gigih M Hanafi)

Sabda Raja Jogja berupa polemik yang terjadi diharapkan tidak berakhir dengan perpecahan Kraton.

Harianjogja.com, JOGJA-Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto, anak HB IX, tidak mempersoalkan adanya perbedaan pendapat di antara para rayi dalem (putra putri HB IX) dalam Sabda Raja dan Dawuh Raja yang dikeluarkan Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Advertisement

Hadiwinoto mengatakan yang perlu diselamatkan adalah lembaga Kraton yang sudah eksis sejak ratusan tahun lalu, bukan orangnya.

“Yang pokok kan lembaganya yang harus diselamatkan. Kalau lembaga Kraton ada, sultannya sudah pasti ada,” kata Hadiwinoto saat ditemui seusai meresmikan mal Jogja City Mall (JCM) di Jalan Magelang, Sleman, Rabu (27/5/2015)

Untuk menyelamatkan lembaga Kraton, Hadiwinoto segera mengumpulkan semua rayi dalem, setelah tanggal 3 Juni mendatang. Ia mengatakan beberapa rayi dalem sudah menemui Sultan dan sudah mendapat penjelasan langsung soal Sabda Raja dan Dawuh Raja. Diakuinya, rayi dalem yang sudah menemui Sultan juga sudah menyampaikan pendapatnya masing-masing.

Advertisement

“Nanti tinggal dikompilasi [masing-masing pendapat rayi dalem] itu,” ujarnya.

Adik Sultan HB X satu ibu dari Gusti Raden Ayu (GKAy) Widyaningrum itu mengklaim kondisi di internal Kraton baik-baik saja. Bahkan ia juga mengaku komunikasinya dengan Sultan baik.

Secara pribadi Hadiwinoto sudah menyatakan tidak sepakat dengan Sabda Raja, saat berziarah di Makam Raja Kraton di Imogiri, beberapa waktu lalu.

“Yang penting lembaganya, tidak terbatas umur orang,” katanya.

Advertisement

Meski berbeda pendapat dalam Internal Kraton, saat menghadiri acara Pembukaan JCM, kemarin, Sultan HB X, Hadiwinoto, dan Hemas, duduk berdampingan. Demikian ketiganya juga bersama-sama meninjau okupansi toko di JCM. Hadiwinoto di JCM merupakan salah satu komisaris perusahaan.

Polemik internal Kraton muncul ke publik saat pembahasan Peraturan Daerah Keistimewaan (Perdais) tentang Pengisian Jabatan Gubernur DIY. Polemik ini terjadi karena Sultan yang bertahta otomatis akan menjadi Gubernur DIY. Sementara Sultan tidak memiliki anak laki-laki. Sultan memiliki lima anak, yang semuanya adalah perempuan.

Sementara dalam tradisi Kraton, yang menjadi raja Kraton selama ini harus laki-laki. Tradisi itu kemudian yang disebut paugeran. Sebelumnya, GBPH Hadisuryo mau pun GBPH Prabukusumo mengatakan semua putra putri HB memiliki hak yang sama menjadi raja, karena HB IX tidak menunjuk penggantinya sebelum wafat, dan HB X terpilih melalui musyawarah keluarga.

Polemik memuncak pascakeluarnya Sabda Raja dan Dawuh Raja. Dalam Sabda Raja, Sultan mengganti nama Buwono menjadi Bawono, dan menghilangkan gelar Khalifatullah. Kemudian dalam Dawuh Raja, Sultan mengganti gelar putri sulungnya Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun menjadi GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono.

Advertisement

Gelar Mangkubumi ini disebut-sebut sebagai putri mahkota yang kelak akan menjadi penerus tahta Kraton. Sejumlah adik-adik Sultan menilai langkah Sultan mengeluarkan dua sabda tersebut telah melanggar paugeran dan adat istiadat Kraton.

Hemas Bantah Tudingan

Beberapa pihak pun menuding, ada peran GKR Hemas, istri Sultan HB X dalam Sabda Raja maupun Dawuh Raja. Hemas saat ditemui disela-sela pembukaan Jogja City Mall (JCM), Rabu (27/5/2015), tidak ingin mengomentari tudingan tersebut.

“Biarkan saja karena mereka enggak bisa mengarahkan [tudingan itu] ke Ngarso Dalem” katanya.

Advertisement

Hemas mengatakan pada waktunya nanti dirinya akan berkomentar terkait polemik Sabda Raja dan Dawuh Raja.

“Nanti saja nunggu waktunya saya akan komentar,” ucapnya. Hemas juga mengklaim hubungannya dengan semua adik-adik Sultan HB X baik-baik saja.

Tak Ikut Campur

Terpisah, puluhan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mendatangi DPRD DIY, Rabu (27/5/2015) siang. Mereka minta penjelasan dari dewan soal implikasi Sabda Raja dan Dawuh Raja dalam Undang-undang Keistimewaan DIY (UUK) nomor 13/2012. Mahasiswa UNY khawatir kedua Sabda yang dikeluarkan Sultan HB X akan mempengaruhi keistimewaan DIY, yang sudah diperjuangkan masyarakat DIY.

Wakil Ketua I DPRD DIY Rani Widayati mengatakan dewan tidak akan ikut campur dalam polemik yang terjadi di internal Kraton saat ini. Menurutnya, Sabda Rada dan Dawuh Raja merupakan aturan yang berlaku untuk internal Kraton. “Dewan akan bertindak ketika ada surat resmi masuk dari Kraton melalui Pemda DIY. Tanpa itu kami tidak bisa proses” kata politikus Partai Golkar ini.

Terkait kekhawatiran munculnya dualisme calon Gubernur DIY yanga akan diajukan ke DPRD nantinya, Rani menyatakan dewan akan mengacu pada paugeran Kraton yang sudah dipublikasikan kepada masyarakat.

Advertisement

Sampai saat ini pihak Kraton maupun Puro Kakualaman belum mempublikasikan paugeran Kraton dan Puro Pakualaman yang sudah menjadi kewajiban sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam Pasal 43 UUK huruf a dan b. Dalam pasal tersebut Gubernur DIY selaku Sultan Hamengku Buwono yang bertahta dan Wakil Gubernur DIY Adipati Paku Alam yang bertahta melakukan penyesuaian dan peraturan di internal Kasultanan dan Kadipaten.

Sultan sendiri mengaku sudah menyampaikan paugeran kepada publik, namun Raja Kraton yang memiliki nama kecil Raden Mas Herjuno Darpito ini enggan mempublikasikan paugeran Kraton secara tertulis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif