Jogja
Kamis, 28 Mei 2015 - 17:21 WIB

KONFLIK WATUKODOK : Warga Terus Dihantui Isu Penggusuran

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang pengunjung melintas di area Pantai Watukodok. Akhir-akhir ini kawasan tersebut memanas karena adanya perebutan lahan antara warga dengan investor. Rabu (27/5/2015). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Konflik watukodok dan kemungkinan penggusuran dikhawatirkan warga.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Puluhan pedagang di Pantai Watukodok, Dusun Kelor Kidul, Kemadang, Tanjungsari resah adanya upaya pengusuran lahan oleh investor. Kabar pengusuran ini terus beredar setiap hari, sehingga warga terus berjaga-jaga. (Baca Juga : KONFLIK WATUKODOK : Dewan Siap Sowan ke Kraton).

Advertisement

Salah seorang pedagang Sakim mengakui, jika sejak dua pekan yang lalu isu penggusuran di Watukodok terus mencuat. Hal ini terjadi karena adanya seorang investor yang memiliki surat kekancingan dari Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat.

“Sudah dua malam saya tidur di sini. Hampir tiap hari ada isu penggusuran dari investor. Misalnya hari ini [kemarin] akan ada rencana penggusuran pada pukul 12.00 WIB, namun hal tersebut tidak terjadi,” kata Sakim saat ditemui wartawan di area Pantai Watukodok, Rabu (27/5/2015).

Advertisement

“Sudah dua malam saya tidur di sini. Hampir tiap hari ada isu penggusuran dari investor. Misalnya hari ini [kemarin] akan ada rencana penggusuran pada pukul 12.00 WIB, namun hal tersebut tidak terjadi,” kata Sakim saat ditemui wartawan di area Pantai Watukodok, Rabu (27/5/2015).

Menurut dia, berembusnya isu penggusuran membuat para pedagang khawatir. Sakim takut jika rencana tersebut terjadi maka akan mematikan usaha yang selama ini digeluti warga.

“Meski kami tidak memiliki surat kekancingan, tapi kami memiliki peran dalam memopulerkan tempat ini. jadi sampai kapan pun akan mempertahankan tempat usaha kami,” kata Sakim lagi.

Advertisement

“Kalau yang Watukodok itu hanya bukit di sebelah barat saja. Tapi kalau dilihat dari perencanaannya, yang akan dibangun malah di kawasan Kapen, tempat yang kami gunakan untuk berjualan,” papar Samidi.

Kejanggalan lain, menurut dia, di kekancingan itu hanya menerangkan lahan seluas dua hektare. Padahal luas keseluruhan wilayah mencapai enam hektare, anehnya smuah lahan ini akan digunakan investor untuk dibangun penginapan dan restoran.

“Makanya kami terus ngotot untuk bertahan, sebab di dalam kekancingan itu banyak sekali kejanggalan. Jadi sampai kapan pun kami akan mempertahankan tempat ini,” seru dia.

Advertisement

Untuk diketahui, meski pariwisata di Watukodok baru menggeliat di 2010 lalu, namun keberadaan warga di kawasan itu sudah sejak puluhan tahun yang lalu. menurut pengakuan Narto Ngatijan, sudah menempati tempat itu selama tiga periode kepemimpinan kepala desa di Kemadang.

“Sudah lama, karena saya hanya meneruskan garapan dari orang tua saya, Kerto Kliwon. Ayah saya masuk sekitar tahun 1949, dan masuk tiga orang pertama yang masuk kawasan ini,” aku Narto.

Dia menjelaskan, kondisi saat ini sudah banyak berubah, sebab dulu wilayah Watukodok hanya berbukit-bukit dan ditumbuhi tanaman liar. “Ya dulu tidak ada yang berani tinggal, karena semua takut. Namun seiring perkembangan wisata, warga mulai membuka tempat usaha,” ungkapnya.

Advertisement

Konflik perebutan lahan di Watukodok mencuat dengan dikeluarkannya Surat Perjanjian Pinjam Pakai Tanah Milik Sri Sultan Hamengku Buwono Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat No 020/HT/KPK/2013 tertanggal 27 Juli 2013. Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa Enny Supiani diberikan hak untuk menggunakan tanah Sultan Grond di Pantai Watukodok. Hingga berita ini diturunkan, pihak Enny belum bisa dikonfirmasi. Sebab, wacana penggusuran kemarin, tidak terealisasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif