Jatim
Kamis, 28 Mei 2015 - 23:05 WIB

KEJAHATAN SEKSUAL : Keperawanan Siswi SMP Ngawi Ini Hilang di Tangan Guru Lesnya, Inilah Kisahnya...

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (nbnewsmakers)

Kejahatan seksual menimpa seorang siswi SMP di Kabupaten Ngawi. Seorang guru lesnya diduga kuat sebagai pelakunya.

Madiunpos.com, NGAWI – Seorang siswi SMP di Ngawi harus menanggung aib akibat ulah gurunya. NW, gadis yang masih berusia 16 tahun itu saat ini tengah hamil 6 bulan.

Advertisement

Diduga, NW menjadi korban asusila yang dilakukan oknum guru bernama WG, 38, guru mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Menurut pengakuan korban, ia disetubuhi pelaku yang juga gurunya hingga tak terhitung jumlahnya. Semua dilakukan di rumah pelaku di Jl. Trunojoyo Karang Tengah Ngawi.

Modus yang dilakukan pelaku dengan cara menjemput korban di rumahnya menggunakan mobil untuk diajak mengikuti les. Namun bukannya diajak ke tempat les, melainkan korban diajak ke rumah pelaku. Dan di rumah itu korban disetubuhi.

Advertisement

“Saya dijemput mau diajak les. Ternyata saya diajak ke rumahnya. Terus saya diajak berhubungan. Saya menolak malah diancam,” kata korban, (28/5/2015).

Korban mengaku, diancam pelaku jika tidak mau diajak berhubungan badan maka videonya akan disebar. Selain itu korban juga dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku dan dikuliahkan ke perguruan tinggi.

Namun setelah korban hamil 6 bulan, ternyata pelaku tidak mau bertanggung jawab. Hingga akhirnya kasus ini terbongkar dan pihak keluarga korban menuntut agar pelaku bertanggung jawab. Namun pelaku menolak dan mengatakan ia tidak menghamili.

Advertisement

Bahkan, sebelumnya antara pihak keluarga korban dengan pelaku sudah dilakukan mediasi hingga empat kali agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kita sebenarnya hanya minta tanggung jawab pelaku. Kalau nggak mau ya kita serahkan ke jalur hukum,” ujar Tarmuji, orang tua korban.

Sementara kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi dan masih dalam proses penyelidikan. “Kita sudah menerima laporan kasus asusila. Jika nanti sudah cukup bukti dan menunjuk ke seseorang pelaku maka akan kita tangkap dan diproses,” ujar AKP Pujiono, Kasat Reskrim Polres Ngawi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif