Sport
Rabu, 27 Mei 2015 - 18:35 WIB

PSSI DIBEKUKAN : Putusan Sela dan Pernyataan Wapres Tak Bisa Disamakan

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penjelasan PT Liga Indonesia kepada Menpora (Ligaindonesia.co.id)

PSSI dibekukan membuat pertemuan Wapres Jusuf Kalla dan putusan sela PTUN memiliki dimensi yang berbeda.

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, memandang putusan sela PTUN atas gugatan PSSI dengan hasil pertemuan antara Menpora Imam Nahrawi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki dimensi dan kekuatan hukum yang berbeda.

Advertisement

“Pertemuan antara Wapres dan Menpora dengan putusan sela jangan disamakan. Pertemuan di Istana Wapres itu eksekutif dan putusan sela itu yudikatif,” ujar Aristo Pangaribuan, seperti dilansir dari Antara, Rabu (27/5/2015).

Menurut Aristo, kedua hasil tersebut memiliki kekuatan hukum masing-masing, namun masih bisa digunakan secara bersamaan. Dua keputusan itu akan bersinergi satu sama lain.

Alumni Universitas Indonesia tersebut mengatakan dua hasil keputusan bisa berjalan berbarengan apabila memiliki konteks yang tidak jauh berbeda. “Apabila keputusan dalam pertemuan dengan Wapres keputusannya A, tapi di PTUN putusannya B, itu yang repot,” ujar Aristo.

Advertisement

Sementara Deputi V Bidang Keharmonisan dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, juga mengatakan keputusan hasil pertemuan di Istana Wapres dengan putusan sela merupakan dua hal berbeda. “Itu dua hal yang berbeda, jangan disamakan. Lagipula pertemuan dengan Pak Wapres juga bertepatan dengan sidang putusan sela,” kata Gatot.

Seperti diberitakan Solopos.com sebelumnya, pertemuan antara Menpora dan Wapres di Istana Wapres, Senin (25/5/2015) lalu menghasilkan tiga solusi penyelesaian pembekuan PSSI.

Pertama, keputusan tetap pada pembekuan PSSI, opsi kedua mencabut pembekuan, dan ketiga adala SK direvisi kemudian PSSI diminta agar diaktifkan kembal,  namun Tim Transisi tetap eksis.

Advertisement

Keberadaan Tim Transisi yang berada dalam opsi nomor tiga tersebut bertentangan dengan putusan sela yang menunda keberlakuan SK Menpora nomor 01307.

Pembentukan Tim Transisi untuk mengambil alih wewenang PSSI diatur dalam SK tersebut, yang saat ini masa berlakunya ditunda hingga putusan akhir PTUN.

Sebagaimana diberitakan Liputan6.com, Rabu, Jusuf Kalla mengatakan dirinya sudah membahas masalah pembekuan PSSI dengan Presiden Jokowi sebelum mengambil keputusan untuk mencabut pembekuan. Kedua pemimpin Indonesia ini sepakat agar kompetisi sepak bola dalam negeri harus berjalan.

“Saya dengan Presiden Jokowi minggu lalu sepakat dalam pembicaraan untuk menyelesaikan masalah ini agar sepak bola tetap berjalan, tetap baik. Jadi kita sepakat minggu lalu, Selasa atau Rabu selesai. Jadi biasa-biasa, tidak ada perbedaan pendapat antara saya dengan presiden,” tegas Jusuf Kalla.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif