News
Rabu, 27 Mei 2015 - 17:55 WIB

ALOKASI DANA DESA : Demi ADD, Pemerintah Kebut Revisi PP Desa

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mensesneg Pratikno (ugm.ac.id)

Alokasi dana desa menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan para perangkat desa.

Solopos.com, JAKARTA — Proses revisi Peraturan Pemerintah No. 43/2014 tentang Desa akan dipercepat untuk meningkatkan penyerapan anggaran alokasi dana desa (ADD).

Advertisement

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan sebenarnya tuntutan perangkat desa telah diakomodasi dalam draf revisi PP tentang Desa. Akan tetapi, pemerintah masih menunggu percepatan pengesahannya.

“Itu semua akan dituangkan dalam PP [Peraturan Pemerintah], dan pada prinsipnya sudah siap. Nanti sekitar Juni,” katanya di Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Pratikno menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap ada saluran partisipasi dari desa kepada pemerintahan di atasnya, sehingga proses pemerintahan dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

Advertisement

“Presiden mengharapkan saluran partisipasi dari desa ke atas, terutama untuk pemerintahan di atasnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, ratusan perangkat desa melakukan aksi di depan Komplek Istana Merdeka meminta pemerintah segera merevisi PP No. 43/2014 tentang Desa. Dua pasal yang paling disorot dalam PP tersebut adalah Pasal 90 mengenai keuangan desa, dan Pasal 100 yang mengatur tentang belanja desa.

Selain itu, perangkat desa juga meminta pemerintah mempercepat proses pencairan alokasi dana desa, agar dapat digunakan untuk pembangunan di daerah.

Advertisement

Revisi tersebut dianggap perlu, karena berkaitan langsung dengan proses anggaran pendapatan dan belanja desa. Untuk itu, pemerintah akan mempercepat proses perubahan beleid tersebut.

Dalam kesempatan itu, Pratikno juga menyebutkan inti dari tuntutan perangkat desa adalah menyuarakan terkait asal-usul desa, dan pengelolaan tanah bengkok yang harus dikembalikan menjadi aset desa dari yang sebelumnya dikelola oleh perangkat desa

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif