Jogja
Selasa, 26 Mei 2015 - 20:20 WIB

TRANS JOGJA : Dua Pekan Lagi, Kemungkinan dikelola BUMD

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja Trans Jogja mengadu nasib ke DPRD DIY, Senin (2/2/2015). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Trans Jogja kemungkinan dapat dikelola BUMD.

Harianjogaj.com. JOGJA- Pemda DIY tengah mengevaluasi kinerja dan rencana pengembangan angkutan Trans Jogja. Batas evaluasi operasional angkutan bersistem buy the service itu akan berakhir pada 5 Juni mendatang.

Advertisement

Dalam evaluasi ini Pemda DIY membentuk dua tim, yakni Tim Teknis dan Tim pengarah, yang diketuai oleh Sekda DIY Ichsanuri.

“Kami masih memiliki waktu selama dua pekan untuk memberikan jawaban apakah [Tras Jogja] akan dilelang atau dibentuk BUMD,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo), Budi Antono saat rapat evaluasi Trans Jogja bersama DPRD DIY, Senin (25/5/2015)

Advertisement

“Kami masih memiliki waktu selama dua pekan untuk memberikan jawaban apakah [Tras Jogja] akan dilelang atau dibentuk BUMD,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo), Budi Antono saat rapat evaluasi Trans Jogja bersama DPRD DIY, Senin (25/5/2015)

Budi mengatakan belum ada gambaran bentuk kerjasama untuk melanjutkan operasional Trans Jogja. Namun diakuinya, dalam rapat evaluasi, memang sempat dibahas agar Trans Jogja dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah, “Bisa jadi arahnya ke BUMD tapi ini belum final,” ujarnya.

Kerjasama Trans Jogja dibawah PT.Jogja Tugu Trans (JTT) ini sebenarnya sudah selesai pada Desember 2014. NamunN Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya memutuskan untuk memperpanjang kerjasama Trans Jogja, selama setahun sampai Desember, tahun ini.

Advertisement

Dalam perpanjangan kontrak PT.JTT dan Pemda DIY, DPRD DIY memberikan rekomendasi, di antaranya agar kebijakan yang diambil Pemda DIY tidak boleh mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan daeran, penetapan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) tidak boleh lebih tinggi dari biaya yang sudah ditetapkan sebelumnya,

Serta satuan kerja yang membidangi perhubungan segera melakukan dan menyampaikan evaluasi kinerja penyelenggaraan transportasi angkutan umum perkotaan kepada DPRD selambat-lambatnya 120 hari keputusan ditetapkan. Keputusan tersebut ditandatangani pada 5 Februari lalu.

Budi mengakui selama ini banyak keluhan pelayanan Trans Jogja dari masyarakat yang disampaikan ke Pemda DIY maupun melalui PT.JTT.

Advertisement

Sementara itu anggota Komisi C yang membidangi transportasi, Huda Tri Yudiana mengatakan evaluasi yang disampaikan Dishubkominfo DIY, kemarin, belum menyentuh pokok persoalan kelanjutan nasib Trans Jogja.

Huda berpendapat jika kelanjutan Trans Jogja melalui lelang seperti sebelum-sebelumnya, maka tidak akan menyelesaikan persoalan yang terjadi selama ini, seperti pelayanan kurang maksimal. Menurut dia, waktu untuk mempersiapkan kerjasama Trans Jogja tinggal beberapa bulan saja. “Kalau Pemda DIY memilih untuk tetap melelang Trans Jogja bisa dipastikan sampai tahun depan belum bisa selesai,” papar Huda.

Alasannya, lanjut politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, proses lelang paling tidak bisa dimulai Oktober mendatang melalui APBD perubahan. Setelah itu pemenang lelang bisa ditentukan dua bulan kemudian. “Pengadaan armada dari pemenang lelang membutuhkan waktu minimal 6 bulan,” katanya. “Kalau seperti ini persoalan-persoalan yang dikeluhkan tidak akan pernah bisa diselesaikan,” kata Huda.

Advertisement

Huda mengapresiasi Pemda DIY untuk membentuk BUMD baru yang akan mengurus angkutan massal yang mengutamakan pelayanan. Dengan BUMD, kata DIY, Pemda DIY tidak lagi dibebankan urusan teknis, karena kewenangan penunjukan perusahaan bus yang akan dijadikan layanan Trans Jogja menjadi kewenangan BUMD.

Advertisement
Kata Kunci : Pemda DIY Trans Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif