Jogja
Selasa, 26 Mei 2015 - 06:20 WIB

PROSTITUSI BANTUL : Kios Relokasi Pindah Tangan, Pemkab Tak Berkutik

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (

Prostitusi Bantul yang memanfaatkan kios aset negara belum dapat ditindak.

Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul memastikan tidak akan menjatuhkan sanksi terhadap warga yang menyewakan kios di area relokasi Pantai Parangtritis, kendati praktik membisniskan aset negara itu melanggar aturan.

Advertisement

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Bambang Legowo mengatakan, sulit untuk menindak atau menjatuhkan sanksi kepada warga penerima bantuan kios yang menyewakan aset negara itu ke pihak ketiga. Sebab, pemerintah harus satu persatu mendatangi pemilik kios serta memeriksa siapa yang menyewa kios tersebut.

“Itu susah [menjatuhkan sanksi] harus mendatangi pemilik kios, pengunjung atau penyewanya satu persatu. Jadi saya rasa belum kalau harus memberi sanksi,” kata Bambang Legowo, Minggu (24/5). Meski demikian, dia mengakui pemindahatanganan ratusan kios yang dibangun pada masa Bupati Bantul Idham Samawi itu melanggar aturan.

Sebab, saat kios itu selesai dibangun dengan dana negara miliaran rupiah, serta diserahkan ke penerima bantuan. Ada kesepakatan yang dibuat pemerintah dengan penerima bantuan, yaitu dilarang keras memindahtangankan aset negara itu tanpa sepengetahuan Pemkab.
Kenyataannya, kesepakatan itu dilanggar oleh warga pemilik kios.

Advertisement

Bambang menyatakan, lebih memilih melimpahkan persoalan kios tersebut ke pemerintah desa Parangtritis. “Karena pemerintah desa sudah lama berniat mengelola objek wisata itu. Kami inginnya ditangani desa saja. Biar mereka yang mendata,” ujar Bambang memaparkan.

Bila penertiban kios di Parangtirits dilakukan Pemkab, maka menurutnya tidak cukup hanya dilaksanakan Dinas Pariwisata, melainkan harus melibatkan banyak instansi. Seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul.

Kepala Dusun Mancingan, Desa Parangtiritis, Kecamatan Kretek, Handri Sarwoko sebelumnya mengungkapkan, ratusan kios di area relokasi dekat parkir bus pantai Parangtritis sejak 2011 disewakan ke pihak ketiga oleh pemiliknya.

Advertisement

Sebagian kios tersebut kini disewa atau dihuni oleh para pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di sekitar Pantai Parangtritis dan Parangkusumo.

“Karena digunakan untuk berjualan warga di kios itu enggak laku. Padahal dulu dibangun untuk menampung pedagang kaki lima yang berjualan di pantai itu,” kata Handri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif