Jatim
Selasa, 26 Mei 2015 - 18:05 WIB

PILKADA 2015 : KPU Surabaya Siap Jadi Percontohan Pilkada Berintegritas

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Izaac Mulyawan)

Pilkada 2015 di Surabaya disiapkan menjadi percontohan nasional Pilkada Berintegritas.

Madiunpos.com, SURABAYA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan kesiapannya menjadi lokasi percontohan nasional program Pilkada Berintegritas 2015 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin mengaku merasa terhormat terkait terpilihnya Kota Surabaya sebagai lokasi sasaran dari 11 wilayah yang dilibatkan dalam program Pilkada Berintegritas 2015. “Kami menyatakan siap lahir dan batin untuk terlibat dalam program KPK itu,” katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (25/5/2015).

Dia memaparkan dari 11 daerah yang dipilih secara acak oleh KPK, Kota Surabaya dan Kabupaten Badung menjadi daerah tingkat II yang diikutkan program itu. Sisanya adalah sembilan provinsi yang melaksanakan Pemilihan Gubernur secara serentak 2015 ini.

Diketahui, KPK secara khusus dalam penyelenggaran Pilkada serentak 2015 ini bakal meluncurkan Program Pilkada Berintegritas 2015 yang menyasar 11 wilayah dari total 269 pilkada yang terselenggara pada 9 Desember 2015.

Advertisement

Cegah Penyimpangan
KPK kini tengah memulai proses sosialisasi tersebut di sembilan lokasi, di antaranya
Kesembilan provinsi yang menjadi lokasi percontohan nasional Pilkada Berintegritas 2015 itu adalah Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Sedangkan, dua daerah tingkat II yang dipilih adalah Kota Surabaya dan Kabupaten Badung, Bali.

Program Pilkada Berintegritas itu merupakan bentuk pengawasan untuk mencegah timbulnya penyimpangan, seperti money politics atau politik uang, serta kecurangan lain yang terindikasi korupsi. Ada tiga hal yang menjadi sasaran pengawasan KPK yakni calon kepala daerah, penyelenggara pilkada (KPU dan Panwas) dan masyarakat pemilih.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif