Kasus pajak BCA benar-benar terancam. KPK kembali kalah dalam praperadilan Hadi Poernomo.
Solopos.com, JAKARTA — Tersangka mantan Dirjen Pajak 2001-2006, Hadi Poernomo, mengaku bersyukur permohonan gugatan praperadilannya terhadap KPK akhirnya dikabulkan hakim Haswandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dengan demikian, penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi? keberatan pajak PT BCA, batal. “Saya bersyukur kepada Allah, praperadilannya sudah dikabulkan,” tutur Hadi di PN Jaksel, Selasa (26/5).
Menurut bekas Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut?, selama ini dirinya tidak pernah berandai-andai akan memenangkan gugatan praperadilan yang dilayangkannya terhadap KPK. “Saya tidak mau berandai-andai,” katanya.
Kendati demikian menurut Hadi? Poernomo, putusan yang telah disampaikan hakim tunggal praperadilan bukanlah soal menang dan kalah. Namun Hadi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan upaya hukum yang dilakukannya untuk mencari kebenaran.
“Jadi ini bukan soal menang dan kalah ya,” katanya.