Jateng
Selasa, 26 Mei 2015 - 06:50 WIB

MUSYAWARAH WILAYAH PPP : 6 Daerah Tak Diundang

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/satuuntukindonesia.com)

Ilustrasi (google/.satuuntukindonesia.com)

Musyawarah Wilayah PPP di Jawa Tengah tak diikuti semua daerah. DPW PPP Jateng menyatakan tidak mengundang perwakilan dari enam daerah di Jateng 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Sebanyak enam daerah tidak diundang untuk mengikuti musyawarah wilayah guna memilih ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Tengah yang akan dilaksanakan di Kota Semarang pada Selasa (26/5/2015).

“Keenam daerah yang tidak kami undang Muswil PPP Jateng 2015 itu adalah Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Banyumas,” kata Ketua Panitia Muswil PPP Jateng 2015 Abdul Syukur di Semarang seperti dikutip Antara, Senin (25/5/2015).

Advertisement

Ia mengungkapkan bahwa alasan pihaknya tidak mengundang enam dari kepengurusan di 35 kabupaten/kota karena keenam daerah itu tidak mengubah nomenklatur dari dewan pimpinan cabang (DPC) menjadi dewan pimpinan daerah (DPD).

Menurut dia, sesuai dengan hasil Muktamar PPP di Surabaya beberapa waktu lalu diputuskan bahwa setiap kepengurusan di tingkat kabupaten/kota harus merubah nomenklatur dari DPC menjadi DPD.

“Keenam daerah itu hingga kini belum mengajukan perubahan nomenklatur sehingga tidak diundang mengikuti Muswil,” ujarnya.

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa meskipun Muswil PPP Jateng 2015 hanya akan dihadiri oleh 29 DPD PPP, hal itu tidak mengurangi legitimasi dalam pemilihan ketua nanti.

Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Syamsurie menambahkan bahwa penyelenggaraan Muswil ini juga bertujuan agar PPP Jateng bisa mengikuti pemilihan kepala daerah secara serentak di 21 kabupaten/kota pada 9 Desember 2015.

“DPW PPP Jateng memilih untuk mendukung DPP PPP hasil Muktamar Surabaya?karena memang diharuskan untuk memilih dan jika tidak memilih berarti kami terancam tidak bisa mengikuti pilkada serentak,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif