Sport
Senin, 25 Mei 2015 - 23:40 WIB

PSSI DBEKUKAN : Ini 3 Opsi Solusi Pembekuan PSSI

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kemenpora menyediakan tiga opsi untuk pembekuan PSSI (Kemenpora.go.id)

PSSI dibekukan Menpora pada 17 April lalu. Ada tiga solusi tentang pencabutan pembekuan PSSI.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Pemuda dan Olahraga menjelaskan ada tiga opsi yang dibahas dalam pertemuan antara Menpora Imam Nahrawi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres Jakarta, Senin (25/5/2015).

Advertisement

Sebagaimana diberitakan Antara, Senin, Deputi V Bidang Harmoninasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, mengatakan Menteri Imam Nahrawi membicarakan tentang tiga opsi penyelesaian PSSI. “Pak menteri bicara tentang tiga opsi penyelesain masalah PSSI,” kata Gatot S Dewa Broto.

Opsi yang pertama, Gatot menjelaskan, keputusan Menpora tetap yakni membekukan PSSI. Sedangkan opsi kedua berupa pencabutan Surat Keputusan (SK) Menpora nomor 01307 dan memberikan aktivitas PSSI seperti biasanya. Opsi ketiga berupa revisi SK Menpora.

“SK direvisi kemudian hanya saja PSSI diminta agar diaktifkan kembali, tapi Tim Transisi tetap eksis,” kata Gatot.

Advertisement

Ketiga opsi tersebut, kata Gatot, telah diberikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dan akan dibicarakan lebih dulu di internal Kemenpora, setelahnya akan dikomunikasikan kembali ke Wakil Presiden.

Gatot juga meluruskan, belum ada kata sepakat untuk mencabut SK Menpora. “Belum ada kata sepakat untuk mencabut pembekuan PSIS. Ini perlu saya luruskan tetapi pada saat di  Presiden, itu menyampaikan apa yang disampaikan Pak JK,” ujar Gatot.

Dikutip dari Detik, Senin,  Kemenpora masih mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo dalam pembenahan sepak bola nasional. Kemenpora menyatakan akan mengambil tindakan lebih lanjut sebelum digelarnya Kongres FIFA pada 29 Mei mendatang.

Advertisement

“Pak Jokowi mendukung apa yang dilakukan Menpora. Harus ada pembenahan sepak bola. Kami berburu waktu, secepatnya akan dilakukan, kalau bisa sebelum tanggal 29 Mei,” tuntas Gatot.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif