News
Senin, 25 Mei 2015 - 14:00 WIB

KASUS NOVEL BASWEDAN : Bareskrim Absen, Sidang Praperadilan Novel Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto capture video, Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Capture video/Antonio Tarigan)

Kasus Novel Baswedan diuji di praperadilan. Namun, pihak Bareskrim Polri sebagai termohon tak hadir.

Solopos.com, JAKARTA — Sidang perdana gugatan praperadilan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang rencananya digelar Senin (25/5/2015) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya ditunda. Pasalnya, pihak Bareskrim Polri sebagai termohon tidak menghadiri sidang.

Advertisement

Karena itu, hakim praperadilan Amat Khusairi mengusulkan untuk menggelar kembali sidang praperadilan Novel Baswedan pada Senin (1/6/2015) mendatang. Agendanya masih sama, yaitu sidang pembacaan permohonan praperadilan dari Novel Baswedan.

“Ini tadi sudah dipanggil, belum hadir sampai hari ini. Panggil lagi termohon sekaligus, satu minggu ya,” tutur hakim Khusairi di PN Jakarta Selatan, Senin.

Penasihat hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu, menolak usulan dari hakim Khusairi yang meminta sidang praperadilan untuk ditunda untuk satu pekan ke depan. Muji meminta sidang praperadilan Novel ditunda tiga hari sekaligus melakukan beberapa perbaikan materi gugatan.
?
?”Berkaitan dengan kehadiran termohon, menurut kami pemanggilan ulang tiga hari seperti pada umumnya,” kata Muji.

Advertisement

?Gugatan praperadilan diajukan Novel Baswedan karena Bareskrim Polri yang dinilai sewenang-wenang melakukan penahanan dan penangkapan. Novel diduga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet pada 2004 lalu.

Novel Baswedan menilai penangkapan dan penahanan dirinya menyalahi prosedur yang ada. Tidak hanya itu, Novel juga mempraperadilankan Bareskrim Polri untuk ke dua kalinya atas penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Bareskrim Polri di kediamannya yang berada di Kepala Gading, Jakarta Utara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif