Jogja
Minggu, 24 Mei 2015 - 23:20 WIB

PPIP : Dana Rp1,95 M Segera Cair

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

PPIP untuk Gunungkidul segera cair.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sebanyak 13 Desa di Gunungkidul mendapatkan kucuran dana Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) 2015 sebesar Rp1,95 miliar. Dari jumlah tersebut, masing-masing desa mendapatkan jatah Rp150 juta.

Advertisement

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Gunungkidul Budi Antono mengatakan, program ini merupakan lanjutan kegiatan yang sama di 2014. Harusnya, program PPIP bisa diselesaikan di tahun lalu, namun dikarenakan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, maka baru diselesaikan di tahun ini.

“Alokasi di masing-masing desa sebesar Rp250 juta. Tapi realisasi di tahun lalu baru dicairkan Rp100 juta. Sehingga tahun ini programnya diteruskan, dengan menutupi kekurangan yang Rp150 juta,” kata Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2015).

Dia menjelaskan, dana Rp1,95 miliar itu dibagi untuk 13 desa di delapan kecamatan, yang meliputi Kecamatan Gedangsari, Karangmojo, Nglipar, Paliyan, Panggang, Patuk, Semin dan Wonosari.

Advertisement

“Semua desa mendapatkan dana yang sama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera dicairkan,” katanya lagi.

Dia menjelaskan, tahun ini merupakan program yang terakhir untuk kegiatan PPIP. Sebab, hingga sekarang belum ada kejelasan apakah program akan dilanjutkan atau tidak. “Kita juga masih menunggu instruksi dan informasi dari pusat,” tutur Bambang.

Lebih lanjut dikatakan Bambang, untuk pengawasan penggunaan dana PPIP, selain pengawasan dari masyarakat, juga akan ada tim monitoring dari kabupaten. Tujuannya, agar dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pembangunan infrastruktur desa.

Advertisement

“Sampai saat ini semua berjalan lancar, tapi mudah-mudahan hingga program selesai tidak ada masalah,” tutur dia.

Terpisah, Camat Wonosari Iswandoyo membenarkan bila kegiatan PPIP tahun ini merupakan lanjutan program di tahun sebelumnya. Pasalnya, program ini sempat berhenti karena adanya kebijakan pemotongan anggaran dari pusat.

“Jadi dana Rp150 juta dari PPIP tahun ini merupakan lanjutan program kerja di tahun lalu,” kata Iswandoyo.

Dia menjelaskan, untuk pencairan anggaran maupun program kerja, pihak desa maupun kecamatan sudah mendapatkan sosialisasi dari Dinas Pekerjaan Umum. Untuk Kecamatan Wonosari, setidaknya ada lima desa yang mendapatkan dana PPIP. “Saya agak lupa nama desanya, tapi kelihatannya ada lima yang memeroleh bantuan. Untuk program, mayoritas desa menggunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan,” ungkap Iswandoyo.

Advertisement
Kata Kunci : Pemkab Gunungkidul PPIP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif