Jogja
Sabtu, 23 Mei 2015 - 16:20 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : Bangunan Minim Pakai Arsitektur Lokal

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Joglo milik Sarjono di Desa Monggol, Kecamatan Saptosari. (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Keistimewaan DIY kali ini menyoroti masalah minimnya arsitektur lokal pada bangunan yang ada.

Harianjogja.com, JOGJA-Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) DIY meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasukkan nilai budaya lokal dalam rancangan undang-undang (RUU) tentang Arsitek, yang tengah dibahas. Alasannya, banyak bangunan hotel tidak menerapkan arsitektur lokal.

Advertisement

Ketua IAI DIY Arief Heru Swasono mengatakan para perencana bangunan di DIY banyak yang tidak memperhatikan desain bangunan khas Jogja.

“Kalau kami lihat sekarang, rata-rata bangunan hotel arsitektur lokalnya tidak ada, paling hanya ornamen tempelan,” kata dia dalam diskusi dengan Komisi V DPR RI di Kepatihan, Jumat (22/5/2015)

Rombongan Komisi V DPR datang ke Jogja dalam rangka meminta masukan dari sejumlah pihak untuk melengkapi RUU Arsitek.

Advertisement

Arief mengungkapkan, satu persatu bangunan yang memiliki identitas DIY hilang, pembangunan yang pesat merusak wajah Jogja. Beruntung, kata dia, DIY sudah ditetapkan menjadi city of heritage yang menjadi senjata untuk menjaga kekhasan bangunan di DIY.

“Di Ambon, Makassar dan tempat lain bangunan khas mereka hilang tergusur arsitektur baru. Nah, Jogja jangan sampai seperti itu,” ujar Arief.

Menurut Arief, arsitek seharusnya tak sekadar memenuhi permintaan pemesan. Melainkan juga harus memperhatikan local wisdom. Untuk tipologi bangunan di DIY, setidaknya ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan, di antaranya menonjolkan tradisional, candi, kolonial serta indis.

Advertisement

Ia juga berharap bangunan Bandara Internasional di Kulonprogo memenuhi tipologi bangunan khas DIY.

“Jangan sampai karena internasional kekhasan Jogjanya hilang,” harap Arief.

Ketua Komisi V DPR Fari Francis mengatakan naskah akademis RUU Arsitek masih perlu penyempurnaan,

“Maka dibutuhkan masukan-masukan dari Pemda dan Akademisi,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif