Jatim
Jumat, 22 Mei 2015 - 05:05 WIB

REBUTAN TELAGA SARANGAN : Telaga Sarangan Tetap Dikelola Pemkab Magetan

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah gadis berparas cantik bertugas menarik retribusi objek wisata Telaga Sarangan, Magetan, Jawa Timur, Senin (29/12/2014). Mereka adalah duta wisata Magetan untuk mempromosikan sejumlah objek wisata di Magetan. (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Rebutan Telaga Sarangan antara Perhutani Jatim dengan Pemkab Magetan menyedot perhatian sejumlah kalangan. Namun Pemkab Magetan berkukuh bahwa pihaknya paling sah mengelolanya.

Madiunpos.com, MAGETAN – Upaya Perum Perhutani Divisi Regional Jatim untuk menguasai Telaga Sarangan dari Pemkab Magetan nampaknya tak semulus jalan tol. Sebab, Pemkab mengaku telah memiliki bukti kuat bahwa pihaknya paling sah mengelola telaga di kaki Lereng Lawu itu.

Advertisement

Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran Dinas Pariwisata Magetan, Joko Purnomo mengaku telah mendapatkan kepastian dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) status Telaga Sarangan. Menurutnya, status telaga tersebut telah masuk ke Kementerian Pekerjaa Umum (Kemen PU) berdasarkan peta kuno serta bukti pendukung lainnya.

Dengan kata lain, katanya, Perhutani tak berhak merebut Telaga Sarangan dengan sekian bukti yang ada selama ini. Bahkan, saat ini Kemen PU akan segera mencatatnya dalam asetnya lalu akan diserahkan ke Pemkab Magetan terkait pengelolaannya.

“Jadi, Telaga Sarangan tetap akan dikelola Pemkab Magetan. Aset itu milik Kemen PU dan pengelolaanya diserahkan kepada kami,” paparnya saat ditemui Madiun Pos di Sarangan, Kamis (21/5/2015).

Advertisement

Joko menjelaskan, Pemkab Magetan berlindung pada UU No 7/ 2004 Tentang Sumber Daya Air (SDA) untuk mengelola air Telaga Sarangan.Hal ini diperkuat dengan data Kartu Inventaris Barang (KIB) berupa tanah No 6, kode barang 5.0201010016 yang tercatat di Departemen PU Dirjen Pengairan.

Kepala UPTD Telaga Sarangan, Kuswinardi, mengatakan selama ini Telaga Sarangan merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Magetan. Dalam setahun, setidaknya objek wisata itu mampu menyumbang ke pemkab tak kurang dari Rp5 miliar.

“Tiap tahun, pendapatan kami meningkat dan melampaui target,” paparnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif