Jatim
Jumat, 22 Mei 2015 - 21:05 WIB

PENERIMAAN POLISI : Inilah Akibatnya Terbuai Iming-Iming Bisa Masuk Polri Lewat Pintu Belakang

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi (9GAG.com)

Penerimaan polisi tak sedikit membuat orang bertingkah salah kaprah.

Madiunpos.com, SITUBONDO – Berharap anak jadi polisi, warga Situbondo malah dikibuli. Hazizi, 50, warga Desa/Kecamatan Jangkar, harus gigit jari setelah kehilangan uang pelicin anaknya mendaftar polisi. Tidak tanggung-tanggung, uang yang terlanjur dirogoh Hazizi Rp87 jutaan.

Advertisement

Uang sebanyak itu diserahkan secara bertahap kepada SF, 42, pria warga Situbondo. Bukannya diterima jadi polisi, SF malah diduga tidak pernah mendaftarkan anak korban dalam rekrutmen Polri tahun 2015. Merasa diperdaya, Hazizi melaporkan SF ke Mapolres Situbondo.

“Sekarang laporannya sudah dalam penanganan intensif Unit Pidana Umum. Penyidik masih memintai keterangan saksi-saksi,” kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto, Jumat (22/5/2015).

Aksi dugaan penipuan ini berawal dari iming-iming SF, yang menjanjikan bisa menjadikan anak Hazizi jadi polisi. Pria warga Jalan Basuki Rahmat Situbondo itu bahkan berpura-pura siap mengurus semua keperluan anak korban. Mulai mengurusi dari pendaftaran, hingga ke jenjang pendidikan anak korban di kepolisian.

Advertisement

Tergiur dengan iming-iming tersebut, Hazizi pun segera mendatangi rumah SF, pada Januari 2015 lalu. Saat itu, korban menyerahkan uang pendaftaran Bintara Polisi kepada SF senilai Rp4 juta. Beberapa hari kemudian, pelaku secara bertahap meminta uang tambahan yang totalnya mencapai Rp35 juta. Uang tambahan sebanyak itu konon untuk biaya masuk pendidikan anaknya sebagai Brigadir Polri. Namun, belakangan Hazizi sempat kecewa, setelah SF mengabarkan anak korban gagal diterima.

Namun, SF berusaha kembali meyakinkan si Hazizi. Melihat korbannya cukup merespon permintaannya, sebulan kemudian SF kembali bikin ulah. Kali ini dia berkedok bisa memasukkan anak korban ke pendidikan SIP Polri untuk jadi perwira. Korban diminta menyiapkan biaya masuk Rp30 juta. Korban pun kembali menuruti permintaan pelaku.

Bahkan, berikutnya korban berturut-turut menyerahkan uang Rp 30 juta, Rp10 juta, dan Rp5 juta, yang konon akan dibayarkan untuk biaya pendidikan dan biaya akademis anaknya selama mengikuti pendidikan SIP Polri.

Advertisement

Terakhir, korban meminta uang Rp3 juta untuk biaya psikologis pendidikan anaknya di SIP Polri. Sehingga total uang yang diserahkan Hazizi kepada SF mencapai Rp87 juta.

Namun, belakangan korban curiga karena anak korban tak kunjung ada panggilan untuk mengikuti pendidikan SIP Polri. Saat itulah, Hazizi bergegas mencari tahu. Betapa terkejutnya korban, setelah tahu bahwa ternyata SF tidak pernah mendaftarkan anaknya dalam rekrutmen anggota Polri, baik bintara maupun SIP Polri.

“Dengan laporan ini, berarti sudah dua korban yang melaporkan terlapor ke polisi. Modusnya dugaan penipuannya sama, yakni mengiming-imingi anak korban jadi anggota polisi,” pungkas AKP Riyanto.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif