Jogja
Jumat, 22 Mei 2015 - 12:40 WIB

PENCEMARAN LINGKUNGAN : Dewan Dukung Pemdes Sitimulyo untuk Putus Kontrak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Googleimage)

Pencemaran lingkungan yang terjadi di Bantul juga menjadi fokus DPRD setempat.

Harianjogja.com, BANTUL-Wakil Ketua Komisi C DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji menegaskan, jika tak sesuai kesepakatan awal, Dewan akan mendukung langkah Pemdes Sitimulyo melakukan pemutusan kontrak dengan pabrik peleburan aluminium.

Advertisement

Pasalnya, asap yang dihasilkan dari pembakaran tersebut merupakan asap dengan polutan yang tinggi.

“Apalagi sampai ada warga yang mengeluhkan kerusakan lahan,” katanya, Kamis (21/5/2015).

Dewan, menurut Eko, akan berkomunikasi dengan beberapa instansi terkait, di antaranya Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal dan Badan Lingkungan Hidup (BLH)
Bantul untuk membahas pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola pabrik tersebut. Pemutusan
hubungan kerja secara sepihak sah dilakukan jika kesalahan dari pengelola pabrik itu berimbas massal.

Advertisement

“Kalau tak ada iktikad baik dari mereka [pengelola pabrik], putus saja hubungan kerja secara sepihak. Kalau dilanjutkan, warga yang dirugikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Banyakan II, Desa Sitimulyo mengeluhkan pencemaran udara
akibat asap sisa pembakaran dari usaha peleburan aluminium yang ada di wilayah mereka.

Berdasarkan keterangan seorang mandor pabrik, pengelola sudah pernah memberikan ganti rugi
terhadap warga berdampak.

Advertisement

“Tapi persoalannya bukan hanya sekadar ganti rugi tanaman saja. Persoalannya adalah pencemaran asapnya,” ucap Subroto, Kepala Dusun Banyakan II saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2015).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif