Soloraya
Jumat, 22 Mei 2015 - 04:10 WIB

KEMISKINAN BOYOLALI : Terkait Data Gakin, Bupati Minta Kades Jujur

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga miskin (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kemiskinan Boyolali akan divalidasi dengan data baru. Bupati meminta kades tidak memanipulasi data.

Solopos.com, BOYOLALI — Data warga miskin di Boyolali segera divalidasi melalui program Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Bupati Boyolali, Seno Samodro, meminta kepala desa sebagai ujung tombak program tersebut tidak memanipulasi data.

Advertisement

“Saya wanti-wanti kades harus jujur. Tahun ini harus ada perubahan. Kalau dulu menitipkan 10 orang, tahun ini harapannya tidak ada lagi,” kata Seno, saat ditemui Solopos.com, di sela-sela Sosialisasi Pemutakhiran Data Kemiskinan Boyolali, Kamis (21/5/2015).

Seno yakin data warga miskin tahun-tahun sebelumnya tidak valid. “Datanya mencongak semua itu. Dan saya yakin hak itu terjadi hampir terjadi di semua daerah,” jelas dia.

Advertisement

Seno yakin data warga miskin tahun-tahun sebelumnya tidak valid. “Datanya mencongak semua itu. Dan saya yakin hak itu terjadi hampir terjadi di semua daerah,” jelas dia.

Peringatan ini disampaikan Bupati karena dalam pemutakhiran data warga miskin menggunakan data awal yaitu hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 dan data terbaru dari pemerintah desa. “Saya juga minta pemerintah desa terbuka kalau ada fasilitator masuk ke desa untuk pendataan itu,” imbuh Bupati.

Sosialisasi Pemutakhiran Data Kemiskinan Boyolali kemarin dihadiri seluruh camat dan kepala desa se-Boyolali.

Advertisement

Pemutakhiran data miskin akan dilakukan dua tahap yaitu forum komunikasi publik dan pendataan langsung ke rumah tangga sasaran. Sebanyak 481 petugas siap mendata pada 18 Juni 2015 hingga 17 Juli 2015 mendatang.

Secara umum indikator warga miskin yang dipakai BPS adalah warga yang tidak bisa memenuhi kebetuhan dasar yakni kesehatan, pangan, dan pendidikan. “Memang ada beberapa indikator tambahan yang berbeda dengan PPLS 2011,” kata Sri Ariyanto.

Namun, ada kriteria lain yang dapat dijadikan acuan untuk mengusulkan salah satu rumah tangga masuk dalam basis data terpadu.

Advertisement

“Seperti anggota rumah tangga dengan keterbatasan fisik/mental/cacat, warga dengan penyakit kronis/menahun, beban ketergantungan tinggi, dan dinilai sangat miskin oleh masyarakat setempat,” imbuh dia.

BPS perlu menyosialisasikan pemutakhiran data ini kepada seluruh kepala desa karena nanti data tersebut salah satunya disahkan oleh kepala desa. “Kalau mereka [kepala desa] tidak tahu kemudian tidak mau menandatangani dan sebagainya, kan malah repot. Mereka juga harus paham data terbaru sehingga kalau ada bantuan mereka tidak bingung, setidaknya tahu siapa saja sasarannya,” papar dia.

BPS mengakui pemutakhiran data miskin ini terlambat karena semestinya sudah dilakukan 2014 lalu. “Ya, adanya transisi pemerintahan membuat pemutakhiran data miskin ini tertunda,” ungkap Sri Ariyanto.

Advertisement

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif