News
Jumat, 22 Mei 2015 - 17:55 WIB

KASUS SIMULATOR KEMUDI : KPK Panggil Mantan Bendahara Kakorlantas Polri

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi koruptor (pixshark.com)

Kasus simulator kemudi untuk ujian SIM berlanjut meskipun KPK kalah telak dalam perebutan penanganan kasus Budi Gunawan.

Solopos.com, JAKARTA — Kalah dalam perebutan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat petinggi Polri, Komjen Pol Budi Gunawan, dalam KPK vs Polri yang lalu, rupanya tak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patah arang. KPK terus mengembangkan pengusutan kasus simulator kemudi untik ujian SIM.

Advertisement

Seperti kerap diberitakan, perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan simulator kemudi untuk ujian SIM kendaraan roda dua pada anggaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2011 itu telah menjerat Irjen Pol Djoko Susilo sebagai terpidana. Kasus itu berimplikasi luas dan panjang hingga kini.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (22/5/2015), mengungkapkan KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan bendahara pada Korlantas Polri, yaitu Komisaris Polisi Legimo Pudjo Sumarto sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SSB,” tutur Priharsa menjawab permintaan konfirmasi wartawan di Jakarta.

Sebelumnya, Legimo pernah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri yang sebelumnya mengusut korupsi dengan anggaran total Rp196,8 miliar tersebut. Namun, setelah penanganan kasus ini dilimpahkan ke KPK, Legimo dibebaskan setelah kasus tersebut dilimpahkan ke KPK.?

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif