Soloraya
Jumat, 22 Mei 2015 - 01:50 WIB

DANA HIBAH : 423 Penerima Hibah Rp6 Miliar Belum Serahkan LPj

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Dana Hibah kepada masyarakat atau ormas 2013-2014 belum dipertanggungjawabkan.

Solopos.com, SOLO—Bantuan hibah kepada masyarakat atau organisasi kemasyarakatan (ormas) 2014 senilai Rp4,4 miliar dan bantuan hibah yang sama pada 2013 senilai Rp1,89 miliar belum dipertanggungjawabkan hingga 2015. Sebanyak 423 kelompok penerima hibah belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Advertisement

Persoalan tersebut muncul dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Kepatuhan Terhadap Aturan Perundang-undangan No. 09C/LHP/BPK/XVIII.SMG/04/2015 dan menjadi pembahasan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (20/5).

Anggota Banggar DPRD Solo, Supriyanto, saat ditemui solopos.com, Kamis (21/5), terkejut dengan nilai bantuan hibah yang belum dipertanggungjawabkan itu. Supriyanto yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Solo itu prihatin ketika melihat nilai bantuan hibah tahun 2013 yang belum dipertanggungjawabkan senilai Rp1,89 miliar. Dia mempertanyakan kinerja SKPD terkait dan terutama Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal Pemerintah Kota (Pemkot).

“Persoalan itu segera diselesaikan secepatnya, terutama bantuan hibah tahun 2013. Pemkot segera mengambil langkah-langkah taktis yang dikoordinasi DPPKA [Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset] untuk meminta LPj dana hibah dari ratusan kelompok penerima hibah itu. Kami mengimbau kepada masyarakat terkait supaya menyesuaikan dengan aturan yang ada,” tutur Supri, sapaan akrabnya.

Advertisement

Supri menilai kinerja Pemkot sungguh ironis karena beberapa kasus dana hibah sudah masuk ke ranah hukum sementara bantuan hibah lainnya belum ada pertanggungjawabannya. Supri secara khusus meminta Inspektorat turut serta membantu menangani persoalan hibah itu jangan sekadar pengawasan tetapi tidak ada langkah taktis.

Wakil Ketua Banggar DPRD Solo, Umar Hasyim, menyatakan alamat penerima hibah itu kan jelas dan bisa dilacak sepaya mereka segera menyerahkan LPj dana hibah. Dia menyayangkan persoalan pertanggungjawaban dana hibah yang sampai menjadi temuan BPK. Umar juga terkejut melihat nominal bantuan hibah 2013 Rp1,89 miliar yang berlum dipertanggungjawabkan. Padahal Umar mengaku turut mengimbau kepada masyarakat penerima hibah agar segera membuat LPj. Imbauan Umar disampaikan dalam forum-forum resmi.

“Kami segera berkomunikasi dengan Pemkot untuk menentukan langkah yang tepat untuk menagih LPj bantuan hibah itu. Saya yakin Pemkot pun kerepotan dengan beban itu. Kalau memang masyarakat tak mau mempertanggungjawabkan bantuan hibah ya ke depan bantuan hibah itu dipangkas saja,” kata Umar.

Advertisement

Umar akan melihat progres laporan dalam rapat Banggar yang digelar di DPRD Solo, Kamis sore. Temuan BPK itu, sambung dia, akan menjadi catatan tersendiri bagi Banggar. Umar akan mencari akar persoalan masalah itu baik di SKPD terkait maupun di masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Solo, Gesang Priyanto, mengatakan upaya penagihan terus dilakukan dan ada progres yang baik. Dia berpendapat temuan BPK 2014 ternyata lebih sedikit nilai bantuan hibahnya yang belum dipertanggungjawabkan bila dibandingkan temuan BPK tahun sebelumnya. “Penerima hibahnya itu ganti-ganti terus. Kami langsung menindaklanjuti temuan BPK itu dalam waktu 60 hari sejak LHP turun,” kata dia.

Kabid Anggaran DPPKA Solo, Budi Murtono, mengaku belum mengetahui detail bantuan hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Setelah mengetahui nilainya, Budi mengatakan DPPKA segera menyurati SKPD terkait untuk menagih LPJ ke penerima hibah. “Kami sudah menegur beberapa kali para penerima hibah itu. Memang tidak ada sanksi. Ke depannya, SKPD harus lebih ketat dalam pencairan bantuan hibah. Sebelum ada LPj dana hibah tidak dicairkan,” tutur Budi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif