Soloraya
Kamis, 21 Mei 2015 - 03:10 WIB

PILKADA KLATEN 2015 : Digelontor Rp4,753 Miliar, Panwaslu Kurangi Masa Kerja

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Pilkada Klaten 2015 yang diberi alokasi Rp4,753 miliar membuat Panwaslu terpaksa mengurangi masa kerja.

Solopos.com, KLATEN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten mendapat alokasi dana dari APBD senilai Rp4,753 miliar guna menyukseskan pilkada yang digelar 9 Desember 2015 mendatang. Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk menunjang biaya operasional para pengawas di tingkat kecamatan hingga desa.

Advertisement

Ketua Panwaslu Klaten, Wandyo, mengatakan alokasi dana itu disepakati setelah dilakukan pembahasan dengan Pemkab. “Ada perubahan dari pengusulan semula karena sebelumnya direncanakan selama dua putaran, sekarang menjadi satu putaran. Dari hasil pembahasan, disepakati dana untuk Panwaslu Rp4,753 miliar,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (19/5/2015).

Alokasi dana itu sebagian besar digunakan untuk membiayai kegiatan ditingkat bawah yakni untuk panitia pengawas kecamatan (panwascam), panitia pengawas lapangan (PPL), serta petugas pengawas di TPS.

“Untuk alokasi dananya itu sekitar 70% digunakan oleh panwascam, PPL, dan petugas pengawas di TPS. Sementara, untuk panwaslu kabupaten hanya 30% atau sekitar Rp1,17 miliar,” jelas dia.

Advertisement

Wandyo menilai dana yang dialokasikan terbilang minim untuk pengawasan pilkada. Namun, panwaslu tak bisa berbuat banyak lantaran mengikuti kemampuan di APBD. “Kalau dibilang mepet, memang iya. Tetapi, dengan dana itu kami tetap berupaya maksimal untuk pengawasan pilkada,” ungkapnya.

Panwaslu melakukan efisiensi dengan memotong satu bulan masa kerja panitia pengawas. Untuk panwaslu yang secara normatif bekerja selama 10 bulan menjadi sembilan bulan. Sementara panwascam yang semula sembilan bulan menjadi delapan bulan, serta PPL yang semula tujuh bulan menjadi enam bulan.

Anggota Divisi Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslu, Suharno, juga mengatakan meski mepet, dengan dana tersebut Panwaslu masih bisa bekerja.

Advertisement

“Sebenarnya masih kurang. Tetapi, alokasi dana yang ada masih cukup membiayai pengawasan pilkada. Untuk tingkat kecamatan bahkan sudah maksimal. Kami mengurangi kebutuhan dana sejumlah kegiatan seperti bimbingan teknis serta pembelian alat tulis kantor. Begitu pula dengan pengurangan masa kerja panwaslu,” kata dia.

Suharno menerangkan pengurangan masa kerja itu dipastikan tak mengganggu kinerja panitia. “Pengurangan itu tidak masalah. Kalau dalam aturan dibatasi bisa mengurangi masa kerja maksimal dua bulan. Tetapi, kami memilih mengurangi masa kerja selama satu bulan,” jelas dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif