Soloraya
Kamis, 21 Mei 2015 - 18:50 WIB

KECELAKAAN KARANGANYAR : Pengemudi Sedan Maut Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kanit Laka Polres Karanganyar, Ibda Maryadi, menunjukkan mobil sedan Toyota Corolla, yang terlibat kecelakaan di Jl. Lawu, Tawangmangu, Jumat (1/5), di Polres Karanganyar. Kecelakaan maut yang menyebabkan dua orang meninggal dunia tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2015) pukul 17.30 WIB. (Bayu Jatmiko Aji/JIBI/Solopos)

Kecelakaan Karanganyar, yakni di Tawangmangu pada akhir April lalu menelan 2 korban jiwa. Polisi menetapkan pengemudi sedan sebagai tersangka.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pengemudi Toyota Great Corolla, Yuningsih, 54, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Raya Solo-Tawangmangu, Karanganyar, pada Kamis (31/4/2015) pukul 17.30 WIB.

Advertisement

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Bambang Erwandi, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, menuturkan Polres sudah menetapkan Yuningsih sebagai tersangka pada Kamis (21/5/2015).

“Pertimbangan kami, pengemudi lalai. Dia [Yuningsih] ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis,” kata Bambang saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif