Soloraya
Kamis, 21 Mei 2015 - 23:00 WIB

KEBAKARAN SUKOHARJO : Pabrik Duniatex Terbakar, Wartawan Diusir

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi pemadam kebakaran (JIBI/Bisnis /Nurul Hidayat)

Kebakaran Sukoharjo terkesan misterius karena ditutup-tutupi. Ada apa degan Duniatex?

Solopos.com, SUKOHARJO – Pabrik tekstil milik PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) di Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah terbakar, Kamis (21/5/2015) sore. Belasan mobil pemadam kebakaran pelbagai daerah di Soloraya dikerahkan untuk memadamkan si jago merah.

Advertisement

Pantauan Solopos.com di lokasi kebakaran Sukohartjo itu, sekitar pukul 17.00 WIB, kepulan asap terlihat dari atap tempat produksi penenunan kain dari pabrik tekstil yang kondang juga dengan sebutan Duniatex tersebut. Namun, terlihat sejumlah karyawan terlihat panik menyelamatkan diri.

Sebagian karyawan sibuk mengevakuasi kain-kain dari dalam pabrik menggunakan beberapa truk. Sejumlah mobil pemadam dari Soloraya berdatangan ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.

Pada 18.00 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Sragen tiba di lokasi. Terakhir, bantuan datang dari Boyolali yang memperbantukan dua mobil pemadam kebakaran sekitar pukul 19.00 WIB.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, munculnya kobaran api kali pertama diketahui karyawan pabrik sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, api terlihat di plafon yang berisi saluran blower yang menghubungkan air conditioner (AC). Api kemudian cepat merambat ke sisi utara dan selatan melalui plafon.

Wartawan Diusir
Sayangnya, informasi pasti tentang kebakaran pabrik DMDT alias Duniatex itu sulit dimintakan konfirmasi dari manajemen pabrik.  Sejumlah wartawan yang bertugas di Sukoharjo tidak diperkenankan aparat satuan pengamanan dan beberapa karyawan masuk ke kompleks pabrik.

Beberapa wartawan yang sudah mendekati lokasi bahkan digiring paksa ke luar pabrik. “Direksi belum mengizinkan. Wartawan tidak boleh masuk!” seru seorang karyawan perusahaan dengan nada tinggi.

Advertisement

Sofaruddin, salah seorang jurnalis mengaku baru kali ini dilarang meliput kebakaran. Dia menuding karyawan yang diberi wewenang manajemen pabrik itu tidak paham UU Pers.

“Kami itu bermaksud menjalankan kerja jurnalis. Tugas kami itu dilindungi undang-undang. Lalu mengapa kami tidak diperkenankan meliput,” kata dia dengan kesal.

 

BACA BERITA LENGKAP KEBAKARAN DUNIATEX:
Gelap Halangi Pemadaman Kebakaran Duniatex
Begini Pemadaman Kebakaran di Duniatex

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif