News
Rabu, 20 Mei 2015 - 17:00 WIB

TATA KELOLA MIGAS : Ini Upaya Kementerian ESDM Jamin Pasokan Migas

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

Tata kelola migas dibenahi oleh Kementerian ESDM untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah akan mengutamakan kontrak jangka panjang dari perusahaan yang memproduksi minyak secara langsung untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Advertisement

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, mengatakan pemerintah akan berupaya agar Integrated Supply Chain (ISC) efektif dengan memperbaiki kontrak dan sumber pasokan minyak.

Nantinya, pemerintah akan memastikan pasokan migas nasional diperoleh melalui kontrak panjang dari sumbernya langsung.

“Kami harus memperbaiki kondisi kontrak yang harus jangka panjang. Jadi bukan seperti sekarang, yang sebagian besar diperoleh dari pasar spot,” kata Sudirman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Advertisement

Sudirman menuturkan pembubaran PT Pertamina Energy Trading Limited atau Petral merupakan bagian kecil dari langkah yang akan diambil pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sektor migas nasional.

Menurutnya, pemerintah akan memperbaiki iklim investasi migas di dalam negeri, agar produksinya dapat mencapai target. Pasalnya, cadangan migas nasional dalam beberapa tahun terakhir terus menurun, karena kurang terdorongnya kegiatan eksplorasi.

“Sangat penting untuk menata investasi hulu, karena cadangan terus menurun, produksi migas bertahan-tahun tidak pernah mencapai target, dan kegiatan eksplorasi dalam beberapa tahun terakhir kurang terdorong,” ujar dia.

Advertisement

Sudirman juga menyebutkan pemerintah akan memperbaiki kilang di dalam negeri, dan memperbanyak tangki penyimpanan, agar cadangan bahan bakar minyak cukup untuk memenuhi konsumsi hingga 30 hari ke depan.

Selain itu, Kementerian ESDM juga akan menggenjot pembangunan pipa gas, baik itu pipa transmisi, pipa distribusi, maupun pipa gas rumah tangga, untuk meningkatkan penggunaannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif