News
Rabu, 20 Mei 2015 - 01:30 WIB

SELEKSI PIMPINAN KPK : Johan Budi: Anggota Pansel KPK Tak Boleh Terkait Parpol

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Johan Budi, mantan juru bicara KPK dan Jubir Kepresidenan yang kini jadi Wakil Ketua BURT DPR RI. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Seleksi pimpinan KPK tinggal menunggu waktu. Johan Budi kembali mengingatkan kredibilitas anggota pansel KPK.

Solopos.com, SEMARANG — Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, meminta supaya calon anggota panitia seleksi pimpinan KPK tidak berafiliasi dengan partai politik.

Advertisement

“Calon anggota panitia seleksi pimpinan KPK mendatang supaya tidak boleh terafilasi dengan partai politik tertentu,” katanya kepada wartawan di Semarang, Selasa (19/5/2015).

Di samping tidak terafiliasi dengan partai politik (parpol), Johan Budi juga memberikan tiga kriteria calon anggota panitia seleski (pansel) pimpinan KPK yang akan dibentuk pemerintah dalam waktu dekat. Tiga kriteria ini masing-masing calon bersangkutan harus kredibel, mempunyai kapasitas yakni paham tentang pemberantasan korupsi, bukan hanya paham tentang KPK saja.

Selain itu, pansel KPK juga harus mempunyai integritas dengan rekam jejak atau track record yang jelas, bahwa orang bersangkutan memang mempunyai integritas. “Jadi empat kreteria ini yang menurut saya yang harus dipunyai calon anggota pansel pimpinan KPK,” tandas Johan Budi.

Advertisement

Mengenai nama-nama yang layak masuk menjadi calon anggota pansel, Johan Budi tidak berkomentar, “Saya tidak mengomentari tentang nama calon anggota pansel,” imbuhnya.

Pemerintah tengah membentuk pansel pimpinan KPK untuk menyeleksi calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Masa tugas pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2015. Pembentukan anggota pansel pimpinan KPK dilakukan oleh Sekretariat Negara. Sebelumnya, pembentukan anggota pansel pimpinan KPK ditangani Kementerian Hukum dan Hak Asani Manusia.

Anggota pansel akan diisi setidaknya tujuh orang dan paling banyak sembilan orang. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sebelumnya menyatakan pemerintah akan melakukan seleksi ketat terhadap rekam jejak masing-masing calon anggota pansel.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif