Jogja
Rabu, 20 Mei 2015 - 03:20 WIB

PROSTITUSI BERKEDOK INDEKOS : Tarif Layanan Mulai Rp200.000, Pemilik Kos Minta Jatah Rp60.000

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara/Dok)

Prostitusi berkedok indekos digerebek di Sleman. Mereka memasang tarif mulai Rp200.000 sekali kencan, dari jumlah itu, pemilik indekos memotong Rp60.000 hingga Rp80.000.

Harianjogja.com, SLEMAN- Prostitusi berkedok indekos digerebek di Sleman,  Selasa (19/5/2015) pagi.

Advertisement

Polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) pada indekos terletak di Dusun Mulungan, Sendangadi, Mlati, Sleman itu. Mereka berinisial SS, AN dan RN.

Dari hasil pemeriksaan ketiganya, pemilik kos meminta jasa antara Rp60.000 hingga Rp80.000 kepada PSK untuk sekali transaksi seks.

Padahal dalam sehari satu PSK melayani tamu atau melakukan transaksi antara dua hingga tiga kali. Tarif transaksi mereka berkisar Rp200.000 hingga Rp250.000.

Advertisement

“Ketiganya tadi kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Mereka akan dikenakan Tindak Pidana Ringan sidang di PN Sleman pada hari Jumat pekan ini,” kata Kapolsek Mlati Kompol Sarwendo.

Mereka mengakui telah menjalankan penyalahgunaan kos sebagai tempat prostitusi selama empat bulan terakhir. Sarwendo mengatakan, untuk pengelola kos dalam hal ini YT sementara akan dikenakan Tipiring. Akantetapi masih didalami keterlibatannya sebagai mucikari.

Karena YT juga turut mencarikan pelanggan meski dengan sembunyi-sembunyi. Pasca penggerebekan itu, indekos ditutup.

Advertisement

Selain karena disalahgunakan sebagai tempat prostitusi, pemiliknya juga tidak memiliki ijin mendirikan pemondokan. “YT juga masih diperiksa, apakah yang dilakukan bisa dibilang dia itu mucikari atau tidak,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif