Soloraya
Rabu, 20 Mei 2015 - 21:30 WIB

KEBAKARAN KLATEN : Uap Bensin Sambar Api, Rumah di Klaten Terbakar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran (Backgroundpictures.org)

Kebakaran Klaten kembali terjadi akibat kecerobohan saat menuang bensin di dekat api.

Solopos.com, KLATEN — Kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Klaten. Kali ini, kebakaran menimpa sebuah rumah yang dimanfaatkan untuk kios di Dukuh Klegokan, RT 008/RW 005, Desa Majegan, Kecamatan Tulung.

Advertisement

Kebakaran terjadi pada Rabu (20/5/2015) sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelum kebakaran terjadi, istri pemilik rumah bernama Sri Widadi dan seorang pembantunya sedang menakar gula dan bensin di bagian belakang rumah. Seorang pembantu memasukkan gula ke dalam plastik dan memanfaatkan api lilin guna merekatkan bibir plastik.

Tak jauh dari tersebut, Sri Widadi sedang memindahkan bensin dari jeriken ke dalam botol. “Jarak lilin dengan tempat untuk memasukkan bensin hanya sekitar 1 meter. Akibatnya, [uap] bensin menyambar api lilin dan terjadi kebakaran,” kata Kapolsek Tulung, AKP Parmo.

Api cepat membesar dan merembet ke seluruh ruangan yang dimanfaatkan untuk lokasi menakar gula dan bensin tersebut. Dari kejadian itu, Sri Widadi mengalami luka pada bagian tangan. “Hanya luka bakar ringan di tangan,” urai dia.

Advertisement

Kepala Desa (Kades) Majegan, Widada, mengatakan warga langsung berdatangan ke lokasi guna ikut memadamkan api. “Warga lagsung berupaya memadamkan dengan alat seadanya. Kejadian itu juga dilaporkan ke mapolsek yang kemudian menindaklanjuti dengan menginformasikan ke unit pemadam kebakaran [PMK] Klaten,” katanya.

Beruntung, api tak menghanguskan seluruh bangunan. Kebakaran itu berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian setelah warga dibantu tim yang menerjunkan dua mobil dari unit pemadam kebakaran (PMK) Kabupaten Klaten ke lokasi kejadian. “Ibu Sri Widadi langsung dibawa ke RSI Klaten guna mendapatkan pertolongan akibat mengalami luka bakar pada tangannya,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari unit PMK Klaten, dari total luas bangunan rumah yang dimanfaatkan untuk kios itu sekitar 10 m x 16 m, kebakaran merusak sekitar 50% bangunan. Total kerugian akibat kejadian itu ditaksir Rp48 juta.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif