Jogja
Rabu, 20 Mei 2015 - 09:20 WIB

KASUS JUDI GUNUNGKIDUL : Polsek Playen Gerebek Judi di Kandang Ayam

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus perjudian (JIBI/Solopos/Dok.)

Kasus judi Gunungkidul terungkap. Polsek Playen menggerebek perjudian di kandang ayam

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Empat pelaku judi dibekuk anggota Kepolisian Sektor Playen, Senin (18/5/2015) malam. Para pelaku berhasil digerebek di sebuah kandang ayam di Dusun Dengok III, Dengok, Playen.

Advertisement

Kapolsek Playen, AKP Joko Utomo mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula setelah mendapat laporan warga. Mereka menggelar judi domino pada malam hari tanpa mau mempedulikan keresahan warga sekitar.

Mendapat laporan warga, kemudian pihak aparat menindaklanjuti dengan upaya penyelidikan ke lokasi perjudian,” ujarnya, Selasa (19/5/2015).

Sesampainya di tempat kejadian, sebanyak empat tersangka berhasil diamankan di lokasi perjudian. Empat tersangka tersebut yakni, SR,29, HS, 25, BS, 33 dan AN, 25.

Advertisement

Selain berhasil menangkap empat pelaku, anggota kepolisian mengamankan uang tunai Rp238.000, satu set kartu domino dan satu lembar karpet kain alas saat judi digelar.

Keempat tersangka saat ini dijebloskan ke tahanan Polsek Playen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif