News
Selasa, 19 Mei 2015 - 05:30 WIB

PENGUNGSI ROHINGYA : Pemerintah Didesak Bikin Aturan untuk Pencari Suaka

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (phuketgazette.net/ilustrasi)

Pengungsi Rohingya memprihatinkan karena harus mengungsi menggunakan perahu.

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah (DPR) mendesak pemerintah segera mengeluarkan aturan terkait penanganan manusia perahu dan pencari suaka yang berasal dari luar negeri.

Advertisement

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan saat ini belum ada aturan mengenai penanganan pencari suaka yang terdampar di perairan Indonesia. Akibatnya, tidak ada tindak lanjut dan kepastian nasib para imigran gelap yang ditampung di rumah detensi.

“Pemerintah tidak berani mengatur soal pencari suaka. Itu sebabnya tidak ada tindak lanjut mengenai nasibnya setelah ditangkap dan dibawa ke rumah detensi,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Fahri menuturkan kekosongan aturan mengenai penanganan pencari suaka tersebut sangat berbahaya, karena tidak ada aturan baku mengenai penyelesaiannya.

Advertisement

 

Menurut dia, pemerintah harus membiarkan para manusia perahu dan pencari suaka tersebut merapat ke daratan terlebih dahulu, untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya. Pasalnya, perjalanan laut yang telah dilalui para pencari suaka tersebut telah menimbulkan korban jiwa.

“Kalau ada di perairan Indonesia, harus ditarik dulu ke daratan. Ditangani dengan baik, setelah itu diselesaikan. Jangan karena alasan tidak ada aturan dasar terkait masalah itu pemerintah tidak mau mengatasi krisis kemanusiaan seperti itu,” ujarnya.

Advertisement

Saat ini, kalangan internasional mengajukan kritiknya terhadap pernyataan sejumlah pejabat yang menolak manusia perahu merapat ke daratan wilayah Indonesia.

Sekedar diketahui, Dinas Sosial Aceh menangani setidaknya 469 jiwa pengungsi Rohingya, yang terdiri atas 98 wanita, 51 anak-anak, dan 320 sisanya laki-laki. Beberapa di antara pengungsi itu harus menjalani perawatan medis karena kondisi tubuhnya lemah.

Sebelum ditarik ke daratan, para pengungsi menumpang empat kapal yang rencananya berangkat menuju Malaysia, akan tetapi mereka terdampar di pantai Aceh Utara pada 10 Mei 2015.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif