Soloraya
Selasa, 19 Mei 2015 - 19:35 WIB

PEMBUNUHAN SOLO : Ini Pengakuan Pembunuh Warga Kerten

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pembunuhan Solo di Kerten berhasil diungkap. Pelaku tak lain tetangga korban.

Solopos.com, SOLO – Pelaku pembunuhan Solo ditangkap polisi. Pelaku pembunuh warga Kerten tak lain tetangga korban. Pelaku mengaku melakukan tindakan nekat itu untuk menyelamatkan diri. (Baca: Kisah Penangkapan Pelaku Pembunuhan Kerten)

Advertisement

Andang Yunardo, 55, warga RT 002/RW 002 ditangkap sekitar 4,5 jam setelah Rudy Giyarto, 45, ditemukan bersimbah darah di persimpangan gang Walet, Kerten Senin (18/5/2015) pukul 17.00 WIB. (Baca: Warga Kerten Tewas Penuh Tusukan)

Kediaman korban dan pelaku hanya berjarak 50 meter. Andang mengaku nekat membunuh Rudy Giyarto, 45, karena ingin menyelamatkan nyawanya. (Baca: Polisi Temukan Pisau dan Pecahan Kaca)

Menurut Andang, beberapa hari sebelum kejadian itu, korban selalu mengancam akan membunuh pelaku melalui pesan singkat (SMS).

Advertisement

Pelaku mengatakan sudah sejak lama dirinya dan korban memiliki masalah.

“Jadi Rudi [korban] itu punya utang sama istri saya sebanyak Rp1,5 juta. Sampai sekarang belum dibayar. Saya tagih terus dia marah-marah dan SMS saya mengancam akan membunuh saya,” kata dia.

Atas kasus ini, Andang dijerat dengan pasal belapis yakni pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pembunuhan Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif