Jogja
Selasa, 19 Mei 2015 - 18:20 WIB

KELANGKAAN ELPIJI : Marak Pelanggaran, Dinas Minta Operasi Pasar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg (Dok/JIBI/Bisnis)

Kelangkaan elpiji ditengarai lantaran maraknya pelanggaran.

Harianjogja.com, JOGJA-Maraknya pelanggaran penjualan tabung elpiji tiga kilogram di Jogja membuat Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Jogja meminta Pertamina untuk mengadakan operasi pasar (OP).

Advertisement

Kepala Disperindagkoptan Jogja Suyana mengungkapkan OP perlu dilakukan karena disparitas harga tinggi antara agen dan pengecer.

“Seharusnya harga eceran tertinggi (HET) Rp15.500 tetapi sudah ada yang menjual sampai Rp20.000-an,” sebutnya. Selain itu, jelasnya, terdapat penukaran tabung elpiji 12 kilogram ke tiga kilogram

Ia mendesak Pertamina untuk menindak tegas agen dan pangkalan nakal yang menjual di atas HET sekaligus melakukan pengawasan ke pangkalan dan agen supaya tidak menerima penukaran ukuran tabung gas.

Advertisement

Suyana juga tidak menampik jika terdapat kuota gas satu daerah yang dijual ke daerah lain. “Distribusi belum tertib,” imbuhnya.

Ia menguraikan, Jogja memiliki 12 agen dan 600 pangkalan, sementara kuota elpiji tiga kilogram pada tahun ini hanya 7,5% dari pengajuan permohonan semula sebanyak 22%. Totalnya, pada 2015 terdapat sekitar 6,2 juta tabung elpiji yang siap didistribusikan, sementara tahun lalu berkisar 5,7 juta tabung.

“Namun yang perlu diingat kuota tambahan 7,5 persen hanya didistribusikan saat hari besar, misal Lebaran,” terang Suyana.

Advertisement

Branch Manager Pertamina DIY Freddy Anwar mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dulu di lapangan sebelum memutuskan melakukan OP.

“Kalau memang terjadi harga di atas HET maka operasi pasar baru bisa dilakukan,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif