Jogja
Minggu, 17 Mei 2015 - 08:20 WIB

TRANS JOGJA : Penghapusan Aset Tunggu Kajian

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menurunkan penumpang di tengah Jalan (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Trans Jogja mengenai penghapusan aset masih menunggu kajian terlebih dahulu.

Harianjogja.com, JOGJA-Walikota Jogja, Haryadi Suyuti menyatakan penghapusan aset 20 bus bantuan Kementerian Perhubungan yang sempat dimanfaatkan mendukung armada Trans Jogja tidak bisa dilakukan secara gegabah dan harus menunggu hasil kajian.

Advertisement

“Bus ini adalah bantuan dari kementerian sehingga tidak bisa serta merta dihapuskan asetnya. Tetap ada tanggung jawab karena status bus adalah bantuan,” kata Haryadi Suyuti, Sabtu (15/5/2015).

Menurut dia, pemerintah daerah tetap perlu meminta izin kepada kementerian jika akan melakukan penghapusan.

Saat ini, 20 bus bantuan Kementerian Perhubungan tersebut ditempatkan di area parkir Terminal Giwangan Jogja dan tidak dapat digunakan karena terbentur berbagai aturan.

Advertisement

“Seperti diketahui secara umum, kondisi 20 bus tersebut sudah tidak terlalu bagus,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya menawarkan bus tersebut ke Pemerintah DIY agar bisa dimanfaatkan kembali untuk mendukung transportasi publik Transjogja, namun usulan tersebut tidak memperoleh tanggapan baik karena DIY justru berniat membeli armada baru.

Bus bantuan dari Kementerian Perhubungan itu sempat dipinjampakaikan ke Pemerintah DIY untuk mendukung armada Transjogja hingga dikembalikan sepenuhnya ke Pemerintah Kota Jogja pada 2013.

Advertisement

Selama dua tahun terakhir, Pemerintah Kota Jogja hanya dapat menganggarkan dana perawatan. Namun, besaran anggaran yang ditetapkan untuk pemeliharaan bus pada tahun ini berkurang dibanding tahun lalu.

“Anggaran perawatan sudah semakin berkurang. Daripada harus terus menerus mengeluarkan anggaran perawatan sedangkan bus tidak bisa digunakan, maka ada wacana penghapusan asetnya. Kami sedang kaji apakah hal itu dimungkinkan,” kata Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Jogja Hari Setya Wacana.

Ia berharap, jika penghapusan aset dimungkinkan, maka prosesnya perlu dipercepat sehingga nilai taksasi bus bantuan tersebut masih tinggi.

“Jika terlalu lama, maka nilai taksasinya akan berkurang karena bus yang terlalu lama mangkrak justru akan rusak,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif