Soloraya
Sabtu, 16 Mei 2015 - 02:40 WIB

PENCURIAN SRAGEN : Bawa14 Gelondong Kayu, Warga Grobogan Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Abdul Jalil/JIBI/Solopos/dok)

Pencurian Sragen berupa illegal loging berhasil digagalkan Polres Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Jajaran Polres Sragen berhasil menggagalkan upaya illegal loging kayu yang dilakukan Suyoto, 36, warga RT 002 RW 006, Desa Monggot, Kecamatan Geyer, Grobogan, Senin (11/5/2015) sekitar pukul 16.00 WIB.

Advertisement

Dari penggerebekan yang dilakukan di Jalan Raya Solo-Purwodadi atau Dukuh Kendal, Desa Jurangnongo, Kecamatan Mondokan, tersebut tim mengamankan satu unit truk beserta 14 gelondong kayu yang diperkirakan bernilai belasan juta rupiah. Sebanyak 14 kayu tersebut terdiri dari delapan batang kayu Mahoni dan enam batang kayu Sono.

Infromasi yang dihimpun Solopos.com, sebelum melakukan penggrebekan, aparat kepolisian mendapatkan infromasi dari warga atas tindakan penyelundupan kayu gelap tersebut. Setelah mendapatkan informasi itu polisi langsung mengecek truk yang diduga membawa kayu itu.

Waka Polres Sragen, Kompol Yudy Arto Wiyono, mengatakan dalam penggrebekan tersebut pihaknya menangkap sopir truk dan ditetapkan sebagai tersangka dalam penggelapan kayu ini. Sebanyak 14 kayu tersebut merupakan kayu hasil hutan di Grobogan yang diduga akan dijual di wilayah Solo.

Advertisement

Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini, karena dimungkinkan masih ada sejumlah tersangka lain yang terlibat dalam penggelapan kayu itu. “Illegal loging kayu tidak mungkin dilakukan sendiri, pasti ada pelaku lainnya. Kami masih mengembangkan kasus ini,” katanya saat diwawancarai Solopos.com di kantornya, Selasa (12/5/2015).

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenai pasal 88 ayat 1 huruf A junto pasal 16 UU No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pengrusakan hasil hutan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. Pihaknya mengamankan 14 kayu dan satu unit truk tersebut guna keperluan penyedikan.

“Kemungkinan kayu tersebut akan dijual ke wilayah Solo dan Kalijambe yang menjadi pusat mebel,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif