News
Jumat, 15 Mei 2015 - 10:30 WIB

KORUPSI STADION GEDEBAGE : Gubernur Jabar Diperiksa Bareskrim

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Rachman/JIBI/Bisnis)

Korupsi Stadion Gedebage menyeret Gubernur Jabar yang diperiksa sebagai saksi.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Stadion Gedebage, Bandung, hari ini.

Advertisement

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto, membenarkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi memeriksa Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Ada pemeriksaan kasus Gedebage, rencana empat saksi termasuk bapak Gubernur Jabar,” katanya saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (15/5/2015).

Namun Agus tidak merinci siapa saja para saksi tersebut, selain Ahmad Heryawan. Penyidik meminta keterangan para saksi guna kepentingan pengembangan kasus dugaan korupsi tersebut.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ahmad Heryawan sudah berada di Gedung Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi.

Dugaan korupsi itu didugadilakukan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (konsultan perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), dan PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp5,5 miliar.

Selain itu dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik sudah menetapkan tersangka Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Ir. Yayat A. Sudrajat (YAS).

Advertisement

Tersangka dijerat oleh penyidik dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif