News
Kamis, 14 Mei 2015 - 00:40 WIB

PROSTITUSI ARTIS : Status Selebritis Jadi Kedok untuk Dongkrak Tarif

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi prostitusi (JII/Solopos/Dok)

Prostitusi artis mencoreng industri hiburan Indonesia. Sejumlah artis buka suara terkait hal ini.

Solopos.com, JAKARTA — Prostitusi artis yang menyeret inisial AA, model, pemain sinetron dan Disc Jokey (DJ), dinilai sejumlah artis mencoreng industri hiburan di Tanah Air. Pekerja seks komersial (PSK) kelas elite itu dituding menggunakan kedok selebritis untuk mendongkrak tarif.

Advertisement

Maia Estianti, penyanyi dan pencipta lagu mengatakan terbongkarnya kasus prostitusi yang melibatkan artis AA telah mencoreng nama baik artis. Dalam bincang-bincang dengan awak media di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (12/5/2015), Maia mengatakan artis yang terlibat dalam prostitusi menggunakan kedok keartisan untuk menjajakan diri.

Dia tak setuju jika ada pandangan yang menganggap seluruh artis terlibat dalam prostitusi.

Advertisement

Dia tak setuju jika ada pandangan yang menganggap seluruh artis terlibat dalam prostitusi.

“Ini seakan-akan artis semua begitu. Saya imbau teman-teman artis untuk menjadi teladan bagi masyarakat Indonesia,” katanya.

Lebih jauh Maia mengatakan banyak pula artis yang menuai kesuksesan berkat kerja keras tanpa harus ikut ke dalam dunia prostitusi. “Alhamdulilah kalau teman-teman dekat tidak ada, mereka berusaha dari nol” katanya.

Advertisement

“Artis hanya jadi kedok, sangat miris mengetahui artis kena kasus. Kalau gosip-gosip ada artis katanya bisa tapi saya tidak tahu kebenarannya,” katanya.

Dewi Motik, pengusaha berpendapat memberangus keberadaan prostitusi bukanlah perkara mudah. Sebab, diakui Dewi, prostitusi merupakan profesi tertua yang berada di muka bumi. “Selama ada lelaki, ada permintaan maka selama itu pula tetap ada,” katanya.

Karena itu, dia mengimbau kepada pemerintah serta kepolisian untuk senantiasa mengawasi keberadaan tempat-tempat praktik prostitusi. Misalnya dengan mengawasi kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Advertisement

Kasus RA

Mengenai kasus prostitusi artis, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat mengatakan mucikari RA (Robi Abbas), menjalankan aksinya seorang diri tanpa melibatkan pihak lain.  “Saya sampaikan memang hanya dilakukan sendiri,” katanya.

Menurut dia, RA sengaja merahasiakan cara kerjanya agar tidak mudah terendus pihak lain. Sehingga, diakui Wahyu kepolisian kesulitan mengungkap prostitusi yang sudah berjalan hingga tiga tahun ini.

Advertisement

“Karena diprioritaskan kerahasiaan, jadi tidak gampang mengungkapnya sangat ekslusif sekali,” katanya.

Sementara itu, pihaknya akan menjerat tersangka dengan Pasal 296 KUHP lantaran memberikan kesempatan mempermudah praktik perbuatan pencabulan. Kemudian, Pasal 506 mengambil keuntungan dari pencabulan yaitu permucikarian dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan penjara.

Menurut Wahyu berdasarkan pasal tersebut harus digali permucikariannya, adapun artis berinisial AA akan dijadikan saksi. “Untuk sementara perempuan jadikan saksi, sesuai pasal pokok yang diterapkan,” katanya.

“Saya sampaikan proses penyidikan masih menelusuri profesi pelaku bukan perempuan atau pengguna.”

Jumat pekan lalu, aparat kepolisian dari Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan artis berinisial AA dan mucikari RA (Robbi Abbas). Pada perkembangannya, RA ditetapkan sebagai tersangka, sementara RA dijadikan sebagai saksi dalam kasus prostitusi tersebut.

Polisi menjerat RA dengan Pasal 296 KUHP, barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikan sebagai pencarian atau kebiasaan diancam dengan pidana penjara paling lama setahun empat bulan.

Selain itu, polisi juga akan mengenakan RA dengan Pasal 506 KUHP yang menyebutkan barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian diancam kurungan satu tahun empat bulan penjara.

Advertisement
Kata Kunci : Prostitusi Artis
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif