Jogja
Kamis, 14 Mei 2015 - 09:21 WIB

PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA BAYU : Pembangunan Kincir Angin Bantul di Atas Lahan Pertanian

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Kincir Angin (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pembangkit listrik tenaga bayu membutuhakan kincir angin. Kincir ini akan dibangun di atas lahan pertanian

Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak tiga hektare lahan pertanian di pesisir selatan Bantul akan tergusur oleh pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).

Advertisement

Manager Proyek PLTB wilayah Bantul dari UPC Jogja Bayu, Niko Priyambada menyatakan, pembangunan kincir angin itu membutuhkan lahan seluas 1.200 meter persegi tiap titik kincir. Ada 25 kincir yang akan dibangun, sehingga membutuhkan lahan sekitar 30.000 meter persegi atau sebanyak tiga hektare lahan.

Lahan itu terutama sebagai tempat berdirinya tiang kincir dengan ketinggian 80-180 meter serta jalan menuju titik kincir. Area PLTB membentang mulai dari Pantai Pandansimo di Kecamatan Srandakan hingga Pantai Samas di Keamatan Sanden.

Lahan yang menjadi lokasi kincir mayoritas merupakan lahan pertanian. “Karena lahan pertanian kami akan memberi kompensasi untuk petani penggarap lahan,” terang Niko Priyambada, Selasa (12/5/2015).

Advertisement

Lahan tersebut terbagi menjadi tiga yaitu tanah kas desa, Sultan Grond (SG) yang dikelola masyarakat serta lahan hak milik. “Untuk kas desa dan SG akan kami sewa dalam jangka panjang,” ungkap dia.

UPC Jogja Bayu menargetkan, pembebasan lahan dimulai tahun ini dan selesai dalam waktu setahun. Sebab pada pertengahan 2016, sudah dijadwalkan peletakan batu pertama pembangunan PLTB yang diklaim menghasilkan energi sebesar 50 mega watt (MW) atau setara 50 juta watt. “Karena target kami pada 2017, PLTB ini sudah beroperasi,” papar dia.

Niko menambahkan, pembebasan lahan untuk proyek PLTB relatif mudah alias tidak menimbulkan konflik sosial seperti pelaksanaan proyek-proyek besar di berbagai wilayah.
Pasalnya kata dia, selain energi yang dihasilkan terbarukan alias tidak mencemari lingkungan, teknologi PLTB relatif minim memakai tempat atau lahan. Hanya butuh lahan untuk tiang kincir, sementara di bawah kincir yang berputar, aktivitas pertanian tetap dapat berlangsung.

Advertisement

Kepala Desa Srigading, Sanden Wahyu Widodo mengatakan, di desanya ada 11 titik kincir angin yang akan dibangun. Pembangunan itu membutuhkan lahan seluas 13.200 meter persegi.

“Lokasi PLTB mengenai lahan kas desa dua titik, hak milik tiga titik sisanya berada di SG,” ujar Wahyu Widodo.

Untuk lahan hak milik, rencananya akan dibeli oleh investor. Wahyu mengklaim, sudah ada surat pernyataan kerelaan dari warga untuk melepaskan lahannya. Harga jual tanah mengacu pada pembebasan lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) seharga Rp275.000 per meter persegi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif